Site icon Lingkar.co

Luncurkan Pogram Jateng Merah Putih, Pemprov Jateng Berikan Diskon PKB dan BBNKB

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana disela kunjungannya ke kantor Bapenda Jateng. (dok Pemprov Jateng)

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana disela kunjungannya ke kantor Bapenda Jateng. (dok Pemprov Jateng)

Lingkar.co – Melalui program Jateng Merah Putih, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beri diskon dalam pembayara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan, hal tersebut merupakan upaya Pemprov guna meringankan beban para wajib pajak.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), guna meringankan beban para wajib pajak.

Nana menyebut, diskon dimulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025, adapun diskon pokok mencapai 13,94 persen untuk PKB, sedangkan BBNKB mencapai 24,70 persen.

“Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju,” ucap Nana Sudjana disela kunjungannya ke kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng pada Senin (20/1/2025).

Disisi lain, dirinya juga memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.

Ditambah, dirinya juga memotivasi serta menargetkan pada tahun 2025 mendapat capaiaan yang lebih baik lagi.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2024, realisasi kinerja pendapatan Bapenda Provinsi Jateng mencapai Rp26,3 triliun.

Nana berpesan, kepada ASN Bapenda Jateng kususnya agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Penulis : Alan Henry

Exit mobile version