JAKARTA, Lingkar.co – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan rasa senang atas pembacaan pledoi Barada E dalam akun Intagram pribadinya @mohmafudmd.
Mahfud MD mengunggah sebuah foto dirinya sedang menyampaikan sesuatu dengan warna hitam putih seolah mengisyaratkan tentang baik dan buruk, benar dan salah dalam sebuah sudut pandang hukum.
“Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” mengutip tulisan Mahfud MD dalam akun Instagramnya, Sabtu (28/1/2023).
“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” sambungnya.
Sejurus dengan hal itu, Mahfud MD pun mengingat jasa Barada E dalam membuka fakta kasus penembakan terhadap Brigadir J, bukan tembak menembak.
“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” ujar Mahfud MD.
Mahfud MD lantas memuji tindakan Barada E yang mengaku lega setelah berkata jujur mengungkapkan kebenaran dalam persidangan. Ia menyebut kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo menemui titik terang setelah Barada E berani mengungkap fakta sebenarnya.
“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” pungkasnya.
Sontak postingan tersebut menuai banyak respons positif dari warganet. Umumnya memberikan dukungan kepada Mahfud MD untuk terus lantang menyampaikan suara keadilan.
Bahkan ada warganet yang menyebut pernyataan Mahfud MD sebagai kode keras bagi para hakim agar berlaku adil.
“Ini aslinya kode keras buat para hakim,” tulis akun @jmproject pada kolom komentar.
“Terima kasih Prof. Doa dan dukungan bapak harapan seluruh rakyat Indonesia yang haus akan keadilan buat rakyat kecil ❤️❤️❤️ ,” akun rizki.nindi.3 juga menyampaikan hal yang sama. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps