Lingkar.co – Majelis Hukum dan HAM Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal bersama Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Surya Keadilan mengadakan Seminar Pendidikan Paralegal di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Sabtu 12 Juli 2025.
Sedikitnya ada 60 peserta mengikuti seminar yang dibuka oleh Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kendal, Ali Satiran dalll. Hadir pula pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando.
Seminar menghadirkan tiga narasumber Dekan FH Umkaba sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM dan YKBH Surya Keadilan, Taufik Pandan Winoto, Dosen FH Unissula Umar Ma’ruf dan Hakim Pengadilan Negeri Kendal Bustaruddin.
Ketua Majelis Hukum dan HAM dan YKBH Surya keadilan, Taufik Pandan Winoto mengatakan, bahwa Majelis Hukum dan HAM PDM Kendal memiliki yayasan bantuan hukum YKBH Surya Keadilan dengan 17 advokat yang akan membantu memberikan bantuan secara gratis krpada masyarakat umum.
“Selama ini perjuangan dakwah kita adalah membantu masyarakat kita yang membutuhkan bantuan hukum gratis. Maka disini kita juga akan merangkul paralegal, kita bentuk Asosiasi Paralegal Kabupaten Kendal untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat dibidang hukum,” katanya.
Taufik menambahkan, seminar pendidikan paralegal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang bantuan hukum kepada para peserta.
“Sehingga paralegal ini nantinya bisa membantu kita dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
Ia menyatakan, setelah seminar ini nantinya pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan paralegal sebagai upaya memenuhi kompetensi yang dibutuhkan sebagai paralegal dalam pemberian bantuan hukum.
“Saya tadi mengajarkan kepada semua paralegal agar dalam memberikan bantuan hukum diniatkan dengan ikhlas untuk membela hak warga yang didholimi,” terangnya.
Adapun materi yang diberikan dalam seminar tersebut diantaranya adalah, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia oleh Hakim Pengadilan Negeri Kendal Bustaruddin. Kemudian Peran dan Kedudukan Paralegal yang disampaikan Dosen FH Unissula Umar Ma’ruf, dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu oleh Dekan FH Umkaba, Taufik Pandan Winoto.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan dan apresiasi yang baik dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando. Menurutnya, melalui seminar pendidikan paralegal ini dapat memberikan pengetahuan yang berkaitan dengan hukum kepada masyarakat luas.
“Karena kita negara hukum maka kita harus melek hukum. Jadi kegiatan ini sangat luar biasa,” kata Kepala Badan Kesbangpol.
Senada, Wakil Ketua PDM Kendal, Ali Satiran juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar ini. Ia berharap, kegiatan ini dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan paralegal dengan materi yang luas.
“Sehingga nanti teman-teman akan mengetahui secara jelas, untuk mengetahui hukum itu bagaimana dan seperti apa. Sehingga nantinya kedepan paralegal dapat memberikan bantuan kepada para advokat,” harapnya. (*)
penulis: Yoedhi
editro: Ahmad Rifqi Hidayat