Lingkar.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Gerindra Sudewo siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Calon Bupati Pati Periode 2024-2029.
Sudewo pun mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai DPR RI. Meskipun saat ini dirinya telah terpilih kembali menjadi DPR RI pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Putra asli Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati itu mengaku rela mengundurkan dari kursi jabatannya demi membangun dan memajukan Kabupaten Pati ke depannya.
“Pilihan Bupati Pati nanti di bulan November, dan saya akan maju Bupati Pati. Jadi saya mohon dukungannya, supaya Pati nanti bisa dipimpin orang baik dan bisa maju,” katanya, belum lama ini.
Diketahui, Sudewo sudah duduk sebagai DPRI sejak tahum 2009. Dia mengaku selama menjabat sebagai DPR RI membuat dirinya memiliki banyak kenalan di pusat. Sehingga, hal itu nantinya akan dijadikan kesempatan dirinya untuk membangun Kabupaten Pati.
Diberitakan sebelumnya, Partai Gerindra Kabupaten Pati memastikan bakal mengusung Sudewo yang saat ini duduk di kursi DPR RI untuk maju dalam pemilihan bupati (Pilbup) Pati tahun 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC Partai GerindraKabupaten Pati Hardi saat ditemui di sekitat Kantor DPRD Kabupaten Pati, belum lama ini.
“Kita bakal mengusung Bapak Sudewo, dan beliau dipastikan maju sebagai Calon Bupati Pati. Kalau calon gubernurnya Mas Haryono,” katanya.
Lebih lanjut, terkait partai yang bakal digandeng, Hardi masih merahasiakannya. Yang pasti dirinya menegaskan masih membutuhkan partai lain untuk diajak koalisi supaya bisa mencalonkan Sudewo dalam Pilkada 2024.
“Gerindra kan baru enam kursi, ini harus menggandeng satu atau dua partai lagi.
Siapa yang digandeng masih rahasia,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dimana sesuai PKPU tersebut, tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
Kemudian, penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.
Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps