Site icon Lingkar.co

Masa Berlaku Disebut Sudah Habis, BPJS Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Klinik Pratama NU Pegandon

Klinik Pratama NU Pegandon. Foto: istimewa

Klinik Pratama NU Pegandon. Foto: istimewa

Lingkar.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi mengakhiri kerja sama dengan Klinik Pratama NU Pegandon. Ratusan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya terdaftar di klinik tersebut per 30 Juni 2025 dipindahkan otomatis ke fasilitas kesehatan pengganti.

Penghentian kerja sama ini bukan tanpa sebab, melainkan karena masalah administratif, yakni berakhirnya masa berlaku Surat Izin Operasional (SIO) Klinik NU Pegandon yang disebut tidak diperbarui tepat waktu. Penghentian kerja sama tersebut, tertuang dalam surat surat tertanggal 4 Juli 2025.

BPJS Kesehatan mengacu pada Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama yang menyatakan bahwa izin operasional yang habis masa berlakunya akan menjadi dasar pemutusan kontrak secara otomatis.

“Merujuk Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama, jika izin operasional tidak diperpanjang, maka kontrak otomatis diputus,” tegas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/7/2025).

Sebagai pengganti, peserta JKN yang terdampak dialihkan ke praktik dr. Mochamad Wibowo di Desa Penangguhan, Kecamatan Pegandon. Praktik ini buka setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.00–21.00 WIB.

Meski demikian, peserta JKN tetap punya opsi lain. Mereka dapat memilih faskes baru melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp, atau menghubungi Care Center BPJS di nomor 165.

Namun pihak Klinik NU Pegandon mengaku terkejut dengan keputusan sepihak BPJS. Kepala Klinik NU Pegandon, dr. Fahmi, menyatakan bahwa surat pemberitahuan pemutusan kerja sama baru mereka terima kemarin.

“Faktor yang dipersoalkan dalam surat tersebut adalah masa berlaku surat izin operasional. Padahal, SIO kami baru berakhir pada 23 Juli 2025 dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan izin di Dinkes. Estimasi kami, minggu depan sudah beres,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa pihak klinik sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. (*)

Penulis: Yoedhi

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version