Lingkar.co – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi menunjuk Jalaluddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Rabu, (30/4/2025).
Penunjukan Jalaluddin yang juga Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menjadi plt sekda, dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Pj Sekdako Banda Aceh sebelumnya Bachtiar
Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor 1122/800.1.13.3/2025 dari wali kota diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah kepada yang bersangkutan di balai kota siang tadi.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal mengatakan kebijakan ini diambil pihaknya untuk mengisi kekosongan jabatan sekda.
Baca Juga: Atasi Stunting, Pemko Banda Aceh Jalin Kolaborasi Strategis dengan KAHP Korea Selatan
“Jadi mulai hari ini, di samping jabatannya sebagai staf ahli, Pak Jalaluddin juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Sekdako Banda Aceh,” ujar Afdhal usai prosesi penyerahan surat perintah wali kota di ruang kerjanya.
Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Bachtiar yang disebutnya sebagai birokrat sejati.
“Sedari mengemban amanah PJ Sekda oktober tahun lalu, beliau mampu menjalankan transisi pemerintahan hingga pelantikan Illiza-Afdhal dengan mulus.”
Pihaknya berharap, segenap jajaran pemerintahan sebagaimana arahan Wali Kota Banda Aceh Illiza, untuk tetap kompak dengan semangat kolaborasi yang telah ditunjukkan sejauh ini.