
ILUSTRASI: Angka kasus kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Jepara mengalami kenaikan. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
Putus Rantai Penyebaran, Lakukan Pemeriksaan Sampel
Terpisah, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah melakukan pemeriksaaan sampel pada bulan Juni sebanyak 8.014 sampel.
Bupati Jepara juga menjelaskan, untuk pelayanan ruang isolasi covid-19, Jepara memiliki 6 rumah sakit rujukan.
Masing-masing kapasitas ruang isolasi 193 tempat tidur dan ICU 18 tempat tidur dengan BOR rata-rata pada bulan Juni 2021 atau sekitar 87,56 %.
Baca juga:
Kenali Gejala Varian Covid-19 Alpha, Beta, dan Delta Berikut Ini
Disamping itu, pasca meledaknya kasus pada awal bulan Juni telah dibuat tempat isolasi terpusat dengan kapasitas tempat tidur 172 buah.
Tempat isolasi terpusat itu berada di BLK Pecangaan dengan kapasitas 48 tempat tidur, hotel Julia 14 tempat tidur dan Asrama Undip Teluk Awur dengan kapasitas 110 tempat tidur.
“Sementara ruangan isolasi di tiga tempat isolasi terpusat ini memiliki tempat tidur sebanyak 55 buah dengan keterisian 32,0 persen,” terangnya.
Terkait dengan pencapaian indikator Covid-19 di Kabupaten Jepara, lanjut Andi sapaan akrab Bupati Jepara, pada Minggu (24/6) berdasarkan rekap pencapaian indikator Jepara memiliki skor 1,57 dan termasuk sebagai daerah zona merah.
Dalam hal ini pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat untuk lebih meningkatkan ketaatannya pada protokol kesehatan 5 M.
“Saya berharap para petinggi untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat termasuk ketentuan pembatasan dan larangan yang telah ditetapkan bersama,” pungkas Andi. (dik/luh)