SEMARANG, Lingkar.co – Pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang, mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.
Seperti di Paragon Mall Semarang, di depan pintu masuk mal, ada papan berisi barcode PeduliLindungi beserta cara penggunaannya terpampang.
Seorang petugasa security Paragon Mall, Tama, mengatakan, bahwa penggunaan barcode sudah berlaku sejak mal kembali buka. Persyaratan tersebut sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku.
“Penggunaan barcode sudah dari awal dulu waktu kembali buka, jadi sudah lumayan lama,” ucapnya, Kamis (9/8/2021).
Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, ia menyampaikan bahwa di tempat perbelanjaan tersebut juga menerapkan pembatasan pengunjung.
“Kami juga melakukan pembatasan, dulu awal-awal masyarakat yang nggak ngerti banyak yang asal masuk tapi setelah diperingatkan lama-lama mereka terbiasa,” jelasnya.
Pengunjung Dapat Tunjukkan Surat atau Kartu Vaksin
Pengunjung dapat menunjukkan surat ataupun kartu vaksin apabila tidak bisa melakukan pemindaian barcode PeduliLindungi saat memasuki pusat perbelanjaan tersebut.
“Kalau tidak ada itu, bisa menunjukkan surat ataupun kartu vaksin yang dimiliki pengunjung,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung Paragon Mall, Rini (43), mengatakan bahwa ia telah terbiasa menggunakan PeduliLindungi.
“Ga keberatan sih, malah sudah terbiasa. Di tempat perbelanjaan juga di mana-mana pada pakai itu,” katanya.*
Penulis: Rezanda Akbar D.
Editor: Nadin Himaya
Baca Juga:
Vaksinasi Covid-19 di Karimunjawa Rampung Pekan Kedua September 2021
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps