Lingkar.co – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menegaskan tidak ada pengurangan alokasi Dana Desa, melainkan penyesuaian pada aspek tata kelola agar pemanfaatannya lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyatakan Dana Desa tetap utuh dan tidak dialihkan untuk kepentingan pemerintah pusat.
“Dana Desa itu tidak turun, tidak dikurangi, dan tidak dipakai oleh pemerintah pusat. Namun yang kita ubah adalah tata kelolanya agar benar-benar menjadi alat pemerataan ekonomi,” ujar Yandri saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, perbaikan tata kelola difokuskan pada penguatan ekosistem ekonomi desa melalui koperasi sebagai motor penggerak. Dengan pengelolaan Dana Desa yang tepat, ia optimistis desa dapat meraih keuntungan hingga 30 persen yang selanjutnya diputar kembali untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Menurutnya, dari sirkulasi ekonomi tersebut, setidaknya 20 persen dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADesa). Langkah ini disebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari tingkat desa.
“Dana Desa harus menjadi modal usaha rakyat. Melalui Kopdes, kita pastikan ada keberpihakan negara terhadap peluang bisnis di desa, seperti desa ekspor, desa wisata, hingga ketahanan pangan,” katanya.
Untuk menjaga efektivitas implementasi kebijakan tersebut, Mendes PDT juga menetapkan moratorium atau penghentian izin baru bagi ekspansi minimarket modern ke wilayah perdesaan. Kebijakan itu dimaksudkan agar jaringan ritel besar tidak menghambat pertumbuhan koperasi desa yang tengah dikembangkan.
Dalam kunjungan itu, Yandri turut meminta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
“Negara harus berpihak kepada rakyat. Jika pengelolaan di Desa Ranjeng ini sukses, maka akan menjadi model yang diikuti oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko sebagai bagian dari sinergi lintas kementerian dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Penulis: Putri Septina








