*oleh Zaenudin
Guru Mata pelajaran Fikih MTs. Islamic Centre Kudus
Mata Pelajaran Fiqih adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati terutama dalam ibadah sehari-hari yang kemudian menjadi dasar pedoman hidup (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan (Badan Standar Nasional Pendidikan, 2007 : 328).

Dengan demikian pembelajaran Fiqih tidak hanya dengan mendengarkan apa yang diuraikan oleh guru mata pelajaran Fiqih tetapi siswa melalui kegiatan bimbingan, latihan serta pembiasaan dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini sesuai dengan standar isi Madrasah Tsanawiyah yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia (2006: 37), bahwa materi yang diajarkan pada tingkat Madrasah Tsanawiyah untuk mata pelajaran Fiqih meliputi: Thaharah, Wudhu, Salat, Zakat, Puasa, Haji serta kegiatan muamalah, dengan menitik beratkan pada kemampuan menggali nilai, makna apa yang terkandung dalam dalil dan teori dari fakta yang ada. Jadi Fiqih tidak saja merupakan transfer of knowledge, tetapi juga merupakan pendidikan nilai (value education).

Dalam pembelajaran Fiqih ditemukan beberapa kelemahan antara lain: waktu yang terbatas tetapi materi pembelajaran begitu padat, dan lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, serta kurangnya sarana pelatihan dan pengembangan (Badan Standar Nasional Pendidikan, 2007: 328).
Untuk mencapai apa yang diharapkan dalam Badan Standar Nasional Pendidikan dan Standar Isi tersebut masih banyak permasalahan yang dihadapi baik oleh guru dan siswa. Diantaranya adalah minimnya kemampuan guru dalam mengembangkan suasana pembelajaran yang mendukung bagi siswa untuk belajar dan pengembangan pendekatan dan metode pembelajaran yang belum bervariasi, misalnya dengan suatu permainan dalam kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini berakibat pada hasil belajar siswa masih rendah, hal ini dibuktikan dari hasil Ulangan Tengah Semester yang berjumlah 24 siswa, sebanyak 19 siswa atau sekitar 79 % belum berhasil mendapatkan nilai 75 sebagai batas keberhasilan.
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: (1) apakah dengan menerapkan strategi bingo dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih ? dan (2) apakah dengan menerapkan strategi bingo dapat meningkatkan aktivitas siswa pada mata pelajaran Fiqih ? Penulisan ini mempunyai tujuan : (1) untuk meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih dengan menerapkan strategi bingo, dan (2) untuk meningkatkan aktivitas siswa pada mata pelajaran Fiqih dengan menerapkan strategi bingo.
Dalam kaitannya dengan permasalahan di atas, maka peneliti ingin mengadakan upaya perbaikan untuk menyelesaikan masalah yang ada melalui penelitian tindakan kelas.
Penelitian ini ditekankan pada peningkatan hasil belajar siswa dengan menerapkan strategi bingo yang dikembangkan oleh Silberman (1196: 133). Strategi bingo merupakan salah satu strategi pembelajaran aktif yang berpusat pada peserta didik, dalam pelaksanaannya guru sebagai pembimbing dan fasilitator bagi peserta didik. Strategi yang diterapkan berbentuk permainan kartu bingo. Dalam hal ini kartu bingo sebagai strategi pembelajaran. Kartu bingo yang dipergunakan sebagai strategi pembelajaran adalah kartu yang dibuat guru sendiri yang di dalamnya memuat pertanyaan-pertanyaan tentang materi Fiqih yang akan dipelajari.
Adapun materi pelajaran pada umumnya merupakan gabungan antara jenis materi yang berbentuk pengetahuan (fakta dan informasi yang terperinci), keterampilan (langkah-langkah, prosedur, keadaan, dan syarat-syarat tertentu), dan sikap (berisi pendapat, ide, saran, atau tanggapan). Materi pelajaran dapat digolongkan dalam empat kategori, yaitu fakta, prosedur, konsep dan prinsip. Dalam isi pelajaran ini terlihat terlihat masing-masing jenis pelajaran sudah pasti memerlukan strategi penyampaian yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam menentukan strategi pembelajaran, guru harus terlebih dahulu memahami jenis materi pelajaran yang akan disampaikan agar diperoleh strategi pembelajaran yang sesuai.
Dengan demikian sebelum guru menetapkan strategi apa yang akan diterapkan dalam proses belajar mengajar maka harus mempertimbangkan tujuan, materi pembelajaran serta dari siswa itu sendiri sesuai dengan minat dan gaya belajarnya. Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas tujuan utamanya adalah agar strategi yang diterapkan efektif dan efisien, maka diperlukan kreativitas guru dalam memilih strategi pembelajaran tersebut. Karena dengan mempertimbangkan berbagai macam hal yang telah disebutkan di atas akan dicapai hasil pembelajaran yang maksimal.
Ranah afektif tujuan penilaiannya adalah perilaku bukan pengetahuan peserta didik, maka jawabannya tidak harus benar atau salah karena hanya mengukur tentang sikap dan minat peserta didik. Sedangkan dalam ranah psikomotoris pengukurannya disatukan atau dimulai dengan pengukuran ranah kognitif dahulu karena penilaian ditujukan kepada hasil belajar yang berbentuk ketrampilan peserta didik.
Dalam proses pembelajaran peran guru adalah membimbing dan memfasilitasi siswa dalam memperoleh pengalaman belajarnya. Thomas M. Risk dalam Daradjat dkk. (2004: 137) mengatakan sebagai berikut: “teaching is the guidance of learning expe-riences”, mengajar adalah proses membimbing, pengalaman belajar.
Pengalaman tersebut dapat dicapai oleh siswa jika siswa aktif terhadap lingkungan belajarnya. Guru dapat membantu siswa belajar, tetapi guru tidak dapat belajar untuk anak itu. Kalau seorang murid ingin belajar memecahkan suatu problem, ia harus berpikir menurut langkah-langkah tertentu; jika ia ingin menguasai suatu keterampilan, ia harus berlatih mengkoordinasikan otot-otot tertentu, dan kalau ia ingin memiliki sikap-sikap tertentu, ia harus memiliki sejumlah pengalaman emosional. Kegiatan belajar mengajar diperlukan aktivitas, karena pada prinsipnya belajar adalah berbuat, berbuat untuk mengubah tingkah laku, jadi melakukan kegiatan, tidak ada belajar kalau tidak ada aktivitas.
Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan permasalahan yang muncul dalam dunia kerja peneliti yaitu berkenaan dengan rendahnya hasil belajar Fiqih sebagai akibat dari rendahnya aktivitas siswa, pembelajaran yang masih didominasi oleh guru. Dengan cara memberi suatu tindakan kelas karena itu metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode “Classroom Action Research” atau penelitian tindakan kelas. Dalam pelaksanaannya melibatkan tim kolaboratif. Peneliti berkolaborasi dengan guru mata pelajaran Fiqih yang lain yaitu ibu Wiwin Suryanti, S.Ag.
Dalam melaksanakan penelitian ini ada empat tahapan yang dilalui yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, Observasi dan Refleksi. Pelaksanaan setiap siklus didasarkan atas masukan dari siklus sebelumnya (Arikunto dkk., 2007: 17). Prosedur penelitian ini terdiri dari tiga siklus, setiap siklus dalam penelitian tindakan kelas ini meliputi kegiatan.
Penelitian dilakukan di MTs Islamic Centre Kudus. Adapun waktu yang digunakan untuk penelitian dimulai pada tanggal 2 Januari s/d 12 Maret 2020. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas VIII MTs Islamic Centre tahun pelajaran 2020/2021. Dengan jumlah 24 siswa dengan rincian 10 siswa putra dan 14 siswa putri.
Teknik pengumpulan data dengan menggunakan tes hasil belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih pada akhir siklus, lembar observasi aktivitas siswa. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan observasi partisipan yakni peneliti terlibat langsung dalam proses kegiatan pembelajaran sebagai guru mata pelajaran Fiqih dan bekerjasama dengan guru mata pelajaran fiqih yang lain yaitu Ibu Wiwin Suryanti, S.Ag, lembar angket pada akhir siklus ketiga, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan dokumentasi ini karena seringkali diperoleh makna lebih valid kebenarannya, yakni mencari data mengenai hal-hal yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah dan sebagainya (Arikunto, 2002: 206). Metode ini penulis gunakan untuk mendapatkan data rekapitulasi tentang absensi kehadiran, daftar nilai, prestasi siswa dan aktivitas siswa berupa photo selama kegiatan pembelajaran.
Langkah-langkah yang dilaksanakan dalam analisis data yaitu dengan menge-lompokkan data, mentabulasi data, menyajikan data tiap-tiap variabel yang diteliti dan melakukan perhitungan untuk menjawab rumusan masalah. Teknik analisis yang digunakan adalah dengan menghitung prosentase perolehan nilai dan peningkatan nilai pada setiap siklus.
Proses pembelajaran yang pasif atau peserta didik hanya mendengarkan dari guru, memiliki kecenderungan untuk cepat melupakan apa yang telah diberikan. Maka diperlukan perangkat tertentu untuk dapat mengikat informasi yang telah diberikan oleh guru salah satunya dengan pembelajaran aktif. Belajar aktif merupakan salah satu cara untuk mengikat informasi tersebut dan menyimpannya dalam otak. Karena peserta didik jika hanya mendengarkan memiliki beberapa kelemahan, padahal hasil belajar harus disimpan dalam waktu yang lama. Kondisi ini selaras dengan apa yang diungkapkan oleh Konfusius, seorang filosuf kenamaan berpendapat bahwa apa yang saya dengar, saya lupa, apa yang saya lihat, saya ingat, apa yang saya lakukan saya paham.
Dengan strategi bingo siswa dalam kegiatan pembelajaran merasa senang, tidak jenuh dalam belajar. Semangat belajarnya meningkat karena setiap pertemuan siswa semakin aktif membaca buku pelajaran, belajar bersama, menjawab pertanyaan, bertanya kepada guru jika belum jelas, mengerjakan tugas dan sebagainya. Keaktifan siswa dalam pembelajaran berakibat pada meningkatnya hasil belajar siswa.
Terbukti bahwa sebelum dilakukan tindakan prosentase keberhasilan siswa sebesar 21 % (5 siswa), Selanjutnya hasil belajar siswa pada siklus I sampai siklus III mengalami peningkatan jumlah siswa yang memperoleh nilai ≥ 60 dengan rincian pada siklus I jumlah siswa yang berhasil memperoleh nilai ≥ 60 ada 15 dengan rata-rata kelas 63,81 prosentase keberhasilan mencapai 82 %, kemudian pada siklus II berjumlah 24 siswa dengan rata-rata kelas 68,42 prosentase keberhasilan siswa sebesar 95 %, selanjutnya pada siklus III berjumlah 24 siswa dengan rata-rata kelas 74 atau keberhasilan siswa mencapai 100 %.
Aktivitas siswa kelas VIII dari siklus I sampai dengan siklus III adalah tinggi, mengalami peningkatan dari rata-rata aktivitas siswa dari 26 pada siklus I dan aktivitas siswa 68 %, kemudian rata-rata pada siklus II mencapai 29 dengan prosentase aktivitas 95 %. Hal ini berarti sudah melampaui indikator penelitian yang ditetapkan. Sedangkan pada siklus yang III rata-rata kelas mencapai 30,15 dengan prosentase aktivitas siswa sebesar 100 %.
Aktivitas siswa yang menyenangkan, bersemangat dalam belajar, antusias dalam proses pembelajaran, menjawab pertanyaan dari berbagai referensi, memahami materi pelajaran siswa dapat menyimpannya dalam waktu lama, sehingga hasil belajar dapat di tingkatkan. Sedangkan prosentase hasil angket tanggapan siswa terhadap strategi bingo dapat dikategorikan tinggi yaitu sekitar 80% sampai 97% siswa setuju sampai sangat setuju dan sering sampai selalu untuk menerapkan strategi bingo dalam mata pelajaran Fiqih.
Hasil penelitian dalam tindakan kelas ini menunjukkan bahwa dengan menerap-kan strategi bingo dapat meningkatkan aktivitas siswa dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih siswa kelas VIII MTs.Islamic Centre Kudus. Siswa selama dalam proses pembelajaran merasa menyenangkan, semangat belajarnya meningkat, dapat lebih memahami materi pelajaran, hal ini didukung dengan hasil angket tanggapan siswa pada mata pelajaran Fiqih.
Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) strategi bingo dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih, (2) strategi bingo dapat meningkatkan aktivitas siswa pada mata pelajaran Fiqih.
Guru mata pelajaran Fiqih atau mungkin mata pelajaran yang lain hendaknya menerapkan strategi bingo, karena dengan menerapkan strategi bingo dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Strategi bingo diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pembelajaran Fiqih . Perlu adanya dukungan dan dorongan dari pihak sekolah terhadap guru yang mempunyai semangat inovasi pembelajaran dalam upaya meningkatkan mutu hasil pendidikan.(*)