Lingkar.co – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjalin kemitraan strategis dengan jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memastikan kebutuhan konsumen tetap terpenuhi secara seimbang.
Saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/2/2026), Ferry menjelaskan bahwa wacana pembatasan ekspansi ritel modern pada prinsipnya bergantung pada kebijakan dan regulasi yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, pendekatan yang ditempuh sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah setempat.
Meski demikian, ia menegaskan keberadaan ritel modern tidak perlu diposisikan sebagai ancaman bagi koperasi desa. Menurutnya, dengan pengaturan yang tepat, ritel modern justru dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat ekosistem usaha di tingkat desa dan kelurahan.
“Sebenarnya itu (masalah pembatasan) kan tinggal pengaturan regulasinya di masing-masing daerah,” kata Ferry.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari Indomaret, Pak Franky Welirang, dan dengan teman-teman dari Alfamart, bahwa koperasi desa bisa tetap bekerja sama dengan siapa pun,” ujar dia menambahkan.
Ferry menilai ritel modern masih dibutuhkan karena tidak semua jenis produk dapat diproduksi oleh UMKM lokal. Dalam konteks tersebut, kerja sama dengan sektor swasta menjadi langkah realistis untuk melengkapi rantai pasok dan menjaga ketersediaan barang bagi masyarakat.
“Ada produk yang memang bisa diproduksi oleh UMKM lokal, tapi ada juga yang tidak. Tentu kita bisa bekerja sama dengan swasta untuk barang-barang yang mereka produksi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pola kemitraan antara koperasi desa, UMKM, dan ritel modern harus dirancang dengan prinsip saling menguatkan. Koperasi desa diharapkan tetap memiliki ruang untuk berkembang dan meningkatkan kapasitas usaha, sementara ritel modern dapat berperan sebagai mitra distribusi yang membantu memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal.
Dengan skema kolaboratif tersebut, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara penguatan ekonomi kerakyatan dan keberlangsungan investasi sektor ritel modern, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Penulis: Putri Septina








