Menperin Klaim Jokowi Setujui Pembebasan Pajak Mobil Baru

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA/LINGKAR.CO)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana pembebasan pajak mobil baru untuk mendorong pertumbuhan penjualan mobil yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19.

Namun, hal tersebut hingga sekarang belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Ini suatu hal yang sudah kami usulkan, dan saya sudah laporkan ke bapak presiden. Secara prinsip beliau setuju tapi kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung,” ucapnya dalam konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (29/12).

Agus menuturkan, hal tersebut wajar sebab sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan perlu memastikan kemampuan keuangan negara sebelum menyetujui pemberian insentif pajak.

“Tentu mereka punya penilaian sendiri, posisi sendiri, yang mereka kelola itu, kan, sebagai bendahara negara harus lebih komprehensif. Jadi memang belum mendapat green light dari kementerian keuangan,” imbuhnya.

Lanjutnya, meski demikian, hal tersebut seharusnya tak membuat pelaku industri maupun pasar otomotif jadi kian lesu. Sebab menurutnya, penjualan kendaraan roda empat telah mengalami perbaikan pada kuartal ketiga lalu.

“Kami berharap datanya akan keluar sebentar lagi dan di kuartal keempat nanti juga akan semakin baik pertumbuhan dari otomotif, walaupun memang ini salah satu sektor industri yang lebih lama mencapai titik normal sebelum covid-19.” terangnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan menolak keinginan itu. Alasannya, insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara luas dan merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja.

“Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kami sudah berikan,” jelas Sri Mulyani.

Di samping itu, ia juga memberi sinyal bahwa insentif berupa pajak mobil 0 persen bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.

“Setiap insentif yang diberikan kami akan evaluasi lengkap sehingga kami tidak berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain,” pungkas Sri Mulyani. (ara/aji)

Baca Juga:
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM