Lingkar.co – Calon Bupati petahana, Windu Suko Basuki terpantau masih beraktivitas dan tinggal di rumah dinas Pemkab Kendal. Padahal, Basuki yang merupakan wakil bupati Kendal telah berpasangan dengan Nashri menjadi calon bupati periode 2024 – 2029.
Adapun surat izin cuti untuk Basuki dari Gubernur Jateng sudah turun sejak 12 September 2024. Jika merujuk surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 12 September 2024, calon kepala daerah wajib mengajukan cuti pada 25 September – 23 November 2024.
Surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyebutkan, Windu Suko Basuki selama cuti kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya.
“Berkenaan dengan ketentuan di atas, dengan ini kami memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada saudara Windu Suko Basuki selama masa kampanye dari tanggal 25 september hingga 23 november 2024,” kata Nana Sudjana dalam suratnya, Kamis (26/9/2024).
Melansir dari Tribun Jateng, Windu Basuki tak mengelak dirinya masih menempati rumah dinas tersebut. Hanya saja, ia mengeklaim penggunaan rumah dinas tidak menyalahi aturan selama tidak digunakan untuk kampanye.
“Iya masih di rumah dinas. Selama enggak digunakan kegiatan Pilkada kan enggak masalah,” katanya, Kamis (26/9/2024).
Basuki menambahkan, dirinya saat ini masih ada kegiatan di Bugangin. “Mau ada kegiatan di Bugangin,” tuturnya.
Saat dilakukan pengecekan ke rumah dinas yang berada di kompleks Pemkab Kendal sekitar pukul 12:00 WIB, terlihat tim keamanan dari Satpol PP dan juga beberapa petugas keamanan rumah.
Terlihat juga ada mobil branding pasangan Basuki-Nashri (Basnas) yang terparkir di halaman samping belakang rumah dinas. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan ulang sekitar pukul 13:00 WIB, mobil tersebut sudah tidak terlihat.
Sejumlah awak media sempat menanyakan keberadaan Windu Basuki kepada petugas jaga keamanan. “(Pak Basuki: red) iya masih tinggal di sini. Tapi siang ini masih kegiatan di luar,” kata penjaga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi dan penelusuran terkait mobil dukungan, yang masih menempati rumah dinas.
“Kalau masih di rumah dinas dan melakukan kampanye ya tidak boleh. Soal mobil juga ada potensi pelanggaran, kita akan konfirmasi dan penelusuran serta diupayakan untuk mobil dipindahkan,” terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Ia menambahkan, pihaknya sudah menanyakan hal tersebut kepada Pemkab Kendal untuk memastikan status keberadaan Basuki di rumah dinas.
“Tadi sudah konfirmasi ke Pak Sekda dan katanya sudah memberikan waktu kepada Windu Basuki untuk berkemas,” tandasnya. (*)
Awak media Lingkar.co sudah berusaha menghubungi Windu Suko Basuki melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps