Mobil Tahanan Kejari Tabrak Motor di Jalur Pati–Kudus

Kejari Pati meminta maaf kepada keluarga korban. Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Panglima Sudirman atau Jalur Pati–Kudus, Rabu (7/1/2026) siang sekitar pukul 14.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan micro bus pengangkut tahanan milik Kejaksaan Negeri Pati dengan satu unit sepeda motor matic.

Peristiwa itu bermula saat pengendara sepeda motor datang dari arah timur dan hendak berbelok menuju Gang Sukoharjo. Pada saat bersamaan, mobil pembawa tahanan melaju dan menerjang sepeda motor di perempatan yang dikenal cukup ramai.

Akibat kejadian tersebut, seorang nenek bernama Siti Muzaenifah (71) tersenggol badan mobil tahanan hingga terjatuh. Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polresta Pati, Ipda Moch. Apri Hermawan, mengatakan pihaknya langsung melakukan evakuasi dan penyelidikan.

“Kami menerima laporan telah terjadi laka lantas di depan Kantor Pengadilan Negeri Pati, yang melibatkan mobil Kejaksaan yang membawa terdakwa dengan sepeda motor Honda Beat. Kondisi pengemudi sudah kami cek luka leher, kaki, tangan,” ungkapnya kepada awak media.

Korban kemudian dibawa ke RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati untuk mendapatkan perawatan darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Untuk memastikan baik-baik saja udah dilakukan rontgen secara menyeluruh. Langsung kami evaluasi dengan ambulance RS KSH untuk kemudian dirawat di IGD,” terangnya.

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan kendaraan dengan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500.000.

“Kami harus melaksanakan penyelidikan dulu, itu harus tepat penyampaiannya, kami selidiki penyebabnya. Yang jelas korban menerima perawatan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pati, Rendra Pardede, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak disengaja dan pihaknya bertanggung jawab penuh atas penanganan korban.

“Kami tentu melakukan langkah cepat dengan pertolongan ke korban, penanganan berlangsung baik. Tidak ada kesengajaan,” tegasnya.

“Kalau nanti ada biaya di luar asuransi, kami yang tanggung jawab,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mobil pengangkut tahanan mendapatkan prioritas melintas demi alasan keamanan.

“Mobil tahanan diprioritaskan betul, tadi kami koordinasi pihak kepolisian mengatur alur lalu lintas. Karena transportasi tahanan harus cepat kita bawa ke rutan, mengantisipasi hal yang tidak dinginkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihak keluarga korban menyatakan tidak mempermasalahkan insiden tersebut. Suami korban, Doni Subagio, mengatakan kondisi istrinya mulai membaik.

“Istri saya dari pasar jualan konveksi mau pulang. Kondisi saat ini sudah membaik, karena itu ada proses rontgen, kita ikuti keputusan dokter,” ujarnya.

Ia juga menegaskan keluarga telah memaafkan kejadian tersebut.

“Kami ndak mempermasalahkan. Pengobatan dari KSH,” pungkasnya.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis dan belum dipastikan apakah diperbolehkan pulang atau harus menjalani rawat inap. (*)