MUI Jateng Imbau Salat Iduladha di Rumah Saja

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji. FOTO: Tangakpan layar Youtube/Lingkar.co
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji. FOTO: Tangakpan layar Youtube/Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mengajak umat Islam melaksanakan salat Iduladha 1442 H di rumah saja. Imbauan ini dalam upaya menekan penularan Covid-19.

“Kita bentar lagi akan masuk Iduladha, tapi kali ini sekali lagi mohon kita salat Iduladha 1442 H di rumah saja,” kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, Jumat (16/7/2021).

Ia mengatakan imbauan tersebut telah tertuang pada tausyiah bernomor 05/DP-P.XIII/T/VII/2021.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

KH Ahmad Darodji, mengingatkan bahwa salat Iduladha hukumnya sunah muakkad. Karena situasi pandemi, salat Iduadha 1442 H pelaksanaannya dapat di rumah bersama keluarga.

“Tata cara salat Iduladha di rumah cukup mudah. Jemaah bisa melakukannya dengan hanya dengan dua orang. Jadi kalau hanya dua orang ya tidak apa-apa. Maka harus ada yang mendengarkan harus ada yang berkhotbah. Yang mengimami bisa jadi khatib juga,” jelasnya.

“Khotbah Salat Iduladha 2021 sudah dibikinkan. Khotbahnya cuma delapan menit dan itu bisa dilakukan oleh suami atau puteranya bisa,” ujarnya lagi.

Png-20230831-120408-0000

untuk mengunduh naskah Khotbah silahkan klik tautan dibawah ini:

Naskah Khotbah Iduladha 1442 H MUI Jateng

PELAKSANAAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN

Selain ajakan salat hari raya Iduladha 1442 H di rumah saja, MUI juga mengimbau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

KH Ahmad Darodji, mengatakan untuk penyembelihan hewan kurban anjurannya untuk langsung ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan), agar menghindari kerumunan.

“Kalau kapasitas RPH sudah tidak memungkinkan, ya sembelih sendiri (hewan kurban) di area yang tertutup agar masyarakat tidak bisa mendekat,” ujarnya.

Selanjutnya, semua yang terlibat dalam proses penyembelihan atau panitia kurban harus swab antigen dengan hasil negatif Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak, dan memakai sarung tangan.

Setelah penyembelihan hewan kurban, panitia hendaknya mengantar daging ke lokasi-lokasi penerima. Kata Darodji, protokol tersebut praktenya bisa untuk seluruh Jawa Tengah.

“Karena sekarang kan tidak bisa dibedakan (zona persebaran Covid-19). Bisa saja yang menyembelih di zona hijau, yang terima di zona merah,” ungkapnya.

Terakhir, ia meminta petugas keamanan agar dapat mengawasi protokol kesehatan, saat penyembelihan hewan kurban. *

Penulis : Rezanda Akbar D
Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *