Lingkar.co – Tahun 2026 menjadi fase penting pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat , yang disusun melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025-2029.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 menjadi dokumen operasional untuk mempercepat misi Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mewujudkan ‘Jawa Barat Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata’.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan kegiatan Musrenbang Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 sebagai bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kegiatan ini digelar di Gedung Negara Cirebon, Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, Rabu (7/5/2025).
Musrenbang kali ini mengusung tema ‘Menyongsong Jawa Barat Istimewa: Percepatan Transformasi Layanan Dasar’ yang sejalan dengan visi ‘Jawa Barat Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata’.
Tema tersebut menggambarkan tekad Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat, baik di wilayah perdesaan (lembur) maupun perkotaan.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Kampus Sediakan Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pentingnya keterlibatan semua pihak lintas sektor demi mewujudkan komitmen pembangunan Jawa Barat menuju kondisi masyarakat yang subur, makmur, tenteram, dan tertata (Gemah Ripah Repeh Rapih).
Proses penyusunan RPJMD 2025–2029 dibangun dengan prinsip keterpaduan melalui tahapan Gerbang Pancaniti: Niti Harti, Niti Surti, Niti Bukti, Niti Bakti, dan Niti Sajati.
Strategi ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antara pembangunan pusat dan daerah, sekaligus dapat mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat dan mendorong percepatan capaian pembangunan daerah.
Musrenbang Provinsi Jawa Barat menjadi forum strategis untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah kabupaten/kota, pengusaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi langsung dalam proses perencanaan dengan memberikan saran dan masukan melalui tautan https://bit.ly/form-masukan-musrenbang-2025 , sebagai bentuk nyata dari keterbukaan informasi publik dan transparansi tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil Musrenbang sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan yang tepat sasaran, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat secara menyeluruh.