Lingkar.co – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto Dinavia Tri menyampaikan, OJK secara resmi meluncurkan Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) periode 2026–2030.
“Peluncuran ini merupakan langkah strategis lanjutan untuk memastikan seluruh kebijakan akses keuangan di daerah selaras dengan visi pembangunan pemerintah pusat,” ujarnya dalam Rapat Pleno Program Kerja TPAKD yang digelar di Aula Kantor OJK Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026).
Secara nasional, kata dia, TPAKD telah terbentuk di seluruh daerah, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Berdasarkan data tahun 2025, terinklusi keuangan nasional mencapai 80,51%, sementara terliterasi keuangan berada di angka 66,46%.
“Kesenjangan ini menjadi tantangan bersama bagi pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat,” paparnya.
Di tingkat daerah, lanjutnya, Kabupaten Banyumas telah menunjukkan capaian signifikan melalui lima program prioritas sepanjang tahun 2025.Ia menyebut diantaranya program One Student One Account (Simpanan Pelajar) yang berhasil melampaui target dari 1.000 menjadi 1.750 rekening.
Selanjutnya, program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) melalui pendampingan literasi dan perluasan akses keuangan di desa.Serta program Digitalisasi Pasar, termasuk implementasi pembayaran berbasis QRIS di Pasar Cilongok.
Memperhatikan pencapaian itu, Dina menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program TPAKD ke depan, termasuk sinergi dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
“Semangat dari program baru ini adalah kolaborasi. Program kerja dari berbagai objek dapat diintegrasikan dalam agenda TPAKD, baik berupa optimalisasi produk layanan maupun pendampingan, sehingga pelaporan dalam sistem informasi menjadi lebih optimal,” tuturnya.
Sementara, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menegaskan, di tengah pesatnya digitalisasi dan perubahan pola masyarakat, akses keuangan memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal.
TPAKD, menurutnya, dibangun dengan tiga tujuan utama, yaitu; mendorong inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.Kedua, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, dan ketiga, meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sumber daya ekonomi.
Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu fokus utama program Pemkab Banyumas ke depan adalah peningkatan akses keuangan bagi pedagang pasar melalui transformasi digital.
“Transformasi pasar melalui sistem pembayaran non tunai dan digitalisasi menjadi langkah penting. Pasar Manis dan Pasar Karanglewas, Pasar Cilongok dan Pasar Sokaraja menjadi prioritas dalam pengembangan ini,” jelasnya.
Sadewo juga menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Semangat dan tanggung jawab harus menjadi napas kita bersama. Komunikasi yang jelas kepada masyarakat menjadi kunci utama,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Sadewo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat diselesaikan secara tuntas.
“Dengan penguatan komunikasi dan gerak bersama antar lini, diharapkan program TPAKD dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)








