Oknum Ketua Parpol Diduga Jadi Tersangka Kasus Tari Telanjang di KTV Mansion Semarang

Foto: ISTIMEWA
Foto: ISTIMEWA

Lingkar.co – Seorang Ketua Partai Politik di Semarang diduga menjadi tersangka kasus tari telanjang di KTV Mansion Jl Kiai Saleh Semarang.

Kabar ini mencuat dari postingan akun inatagram @infokriminalsemarang pada Rabu (4/6/2025).

“Koyog pie to jane tari ranjang ki (kayak apa sih tari telanjang ini),” ujar akun tersebut.

@infokriminalsemarang melanjutkan, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka kasus prostitusi dan tari telanj@ng, yakni seorang ketua partai politik.

“Tersangka merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang,” tuturnya.

Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng, menetapkan pemilik karaoke Mansion KTV Semarang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan prostitusi yang dibalut dengan striptis atau penari telanjang. Penetapan ini berdasarkan pendalaman dari belasan saksi dan bukti-bukti pendukung lainnya. 

Baca juga: Tinjau Revitalisasi Park and Ride Lebak Bulus, Rano Karno: Penataan Jangka Pendek Telah Rampung

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio. Ia mengatakan, penyidik telah memanggil pemilik Mansion KTV untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Sudah ditetapkan tersangka baru, perannya ini sebagai pemilik yang ikutan menerima hasil. Insyaallah, Pekan depan kita pangil,” kata Kombes Dwi seusai konferensi pers Operasi Aman Candi 2025 di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).

Netizenpun turut berkomentar, @wahyueds1728 menjelaskan bahwa oknum ketua partai tersebut mencari sampingan.

“Mungkin sebagai ketua partai belum cukup makanya cari sampingan. Ini cuma mungkin ya,” bebernya.

@asurya_01 meminta admin untuk menyebutkan partainya.

“Sopo min spill partai ne,” tuturnya.

Penulis: Muso