PADANG, Lingkar.co – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam rangka memperkuat sinergi untuk mewujudkan hadirnya pelayanan publik yang berkualitas di Sumbar.
“Kami bersepakat bahwa masyarakat harus benar-benar bisa merasakan negara hadir melalui pelayanan publik yang baik,” kata Mokhammad Najih di Padang, Selasa (7/12/2021) usai bertemu Mahyeldi.
Menurut dia, Ombudsman RI terus bersinergi dengan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Agar peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terwujud dengan baik dan masyarakat merasakan manfaatnya.
Baca Juga:
Lepas Erupsi, Gunung Semeru Masih Meluncurkan Awan Panas
Ia menyampaikan Ombudsman telah menyusun rancangan pelaksanaan penilaian opini pelayanan public. Sehingga fungsi pelayanan publik makin terencana, terukur, dan berkualitas.
Najih mengatakan pada tahun 2021 pihaknya akan mengumumkan hasil penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009. Dia berharap Pemprov Sumbar mampu meraih predikat kepatuhan tinggi seperti pada 2016.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan terima kasih atas masukan yang selama ini dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat.
Sehingga pihaknya dapat memberikan upaya terbaik dalam pelayanan publik di wilayah Sumbar.
“Salah satu fungsi pemerintah provinsi adalah memastikan kelembagaan di bawahnya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyadari bahwa dalam melaksanakan program pemerintah, tidak cukup hanya dengan “output“, tetapi juga dengan “outcome“.
“Bagaimana program tersebut memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, selain itu cara pandang birokrat harus berubah dari dilayani menjadi melayani masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Ada Temuan Oknum ASN Terima Bansos, Bupati Tulungagung: Kembalikan!
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani menyampaikan pihaknya tengah menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah kota dan kabupaten se-Sumbar. Dalam rangka pencegahan malaadministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat.
Salah satunya, ujar dia, dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkab Pasaman dan Pemkot Sawahlunto yang akan diselenggarakan pada 9 Desember esok.
Penulis: HUMAS
Editor: Muhammad Nurseha