Lingkar.co – Jajaran Polresta Pati berhasil menangkap 22 pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah Kabupaten Pati. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang telah berlangsung selama 15 hari.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengatakan bahwa operasi ini menyasar pemberantasan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Jadi hasil operasi Aman Candi 2025 ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (26/5/2025).
Dari 10 kasus tersebut, lima di antaranya merupakan kasus pengeroyokan dan kekerasan dengan 13 tersangka yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Barang bukti yang diamankan antara lain satu baju, sepeda motor, dua celurit, empat batang paralon, satu bambu, gagang sapu, batang kayu jati, dan enam batu pecahan.
Selain itu, ada dua kasus pemerasan dengan lima tersangka. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 2,5 juta, telepon genggam, dan uang Rp 32 ribu. Kasus pengancaman juga terungkap sebanyak dua kasus dengan dua tersangka, disertai barang bukti berupa satu baju dan beberapa topi.
Polisi juga menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata tajam. Barang bukti berupa sepeda motor dan parang panjang 60 sentimeter turut diamankan.
AKBP Jaka Wahyudi berharap operasi ini dapat memberantas premanisme secara tuntas di Kabupaten Pati.
“Harapannya di Pati ini tidak ada lagi mentolerir dalam bentuk aksi kekerasan dan premanisme,” pungkasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan tindakan premanisme agar keamanan dan ketertiban di wilayah Pati tetap terjaga. (*)
Penulis: Miftah