Operasi Senyap KPK di Kantor Pajak, Delapan Pejabat DJP Diamankan

Ilustrasi - KPK. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Operasi kali ini dilakukan di salah satu kantor pajak di wilayah Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang pejabat DJP beserta sejumlah barang bukti berupa uang. Para pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

“Barang bukti berupa uang, para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” sambungnya.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh.

Ia menambahkan, uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Selain rupiah, KPK juga menyita sejumlah mata uang asing.

“Belum dihitung, sementara ditaksir ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh.

OTT di kantor pajak ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan 11 kali operasi senyap di berbagai daerah dan instansi. (*)

Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah