Pansus DPRD Pati Panggil Eks Sekda dan Kepala DPUTR, Bongkar Isu PBB-P2 hingga Anggaran Rp 440 Miliar

Rapat Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (17/9/2025). Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali digelar pada Rabu (17/9/2025). Dalam rapat ini, Pansus menghadirkan mantan Sekda Pati Jumani, Kepala DPUTR Pati Riyoso, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pati.

Jumani dimintai keterangan terkait isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mutasi jabatan, hingga polemik surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pembahasan PBB-P2.

“Dari awal saya tidak pernah dilibatkan, baik terkait pembahasan, perencanaan, maupun pelaksanaan PBB-P2. Otomatis apapun yang terkait PBB-P2 saya tidak tahu,” kata Jumani.

Soal mutasi jabatan, Jumani menyebut perannya hanya sebatas menandatangani berita acara penilaian kinerja.

“Terkait mutasi dan promosi jabatan, saya tidak pernah dilibatkan. Saya hanya menandatangani berita acara penilaian kinerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme mutasi seharusnya ditangani oleh Dinas BKPSDM bersama tim penilai kinerja.

“Tidak lazim kalau Sekda hanya sebatas tanda tangan tanpa dilibatkan dalam rapat perencanaan,” imbuhnya.

Terkait surat BKN mengenai jabatan Direktur Suwondo, Jumani mengaku hanya menerima satu kali tembusan.

“Kalau tidak salah saya hanya menerima satu kali tembusan surat dari BKN, yang kemudian saya teruskan ke Bupati. Kalau ada dua kali lainnya, saya tidak tahu,” jelasnya.

Sementara itu, Riyoso ditanya soal besarnya anggaran DPUTR Pati tahun 2025. Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menilai dana yang dikelola cukup besar namun minim pengawasan, termasuk pembatalan rencana revitalisasi masjid.

“Kami ingin tahu berapa besaran anggaran yang ada di DPUTR Pati. Termasuk adanya pembatalan rencana revitalisasi masjid. Anggaran masjid ini awalnya ada, tetapi kemudian digeser untuk perbaikan jalan,” ujar Bandang.

Kepala DPUTR Riyoso menjelaskan pihaknya mengelola sekitar Rp 440 miliar pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 200 miliar. Mayoritas anggaran digunakan untuk perbaikan jalan sesuai visi-misi Bupati Pati Sudewo.

“Anggaran kami karena ada rasionalisasi, untuk mewujudkan visi misi bupati jadi ada Rp 440 miliar. Dibandingkan tahun lalu kita ada dua ratusan miliar. Anggaran ini diprioritaskan untuk perawatan jalan. Alhamdulillah progres atau laporan tidak ada laporan,” jelas Riyoso.

Selain jalan, dana tersebut juga dialokasikan untuk revitalisasi GOR Pesantenan, perbaikan drainase, hingga normalisasi sungai.

Adapun batalnya revitalisasi Masjid Baitunnur dan Alun-alun Simpang Lima, menurut Riyoso, kata Riyoso, disebabkan gagalnya rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.

“Sehingga membuat anggaran untuk revitalisasi menjadi hilang karena ketiadaan anggaran,” tambahnya. (*)