Pansus Hak Angket DPRD Pati Segera Panggil Bupati dan Wakil Bupati

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto. Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati segera menjadwalkan pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati Pati. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, usai menghadiri rapat paripurna, Rabu (24/9/2025) siang.

Menurut Joni, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD sebelum rapat internal Pansus berlangsung. Rapat itu sekaligus membahas siapa saja pihak yang akan dipanggil terlebih dahulu.

“Makanya minggu depan itu kita rapat koordinasi dengan pimpinan dewan. Nanti kita rapat internal Pansus, nanti yang kita panggil apakah yang utama adalah Plt Sekda, Wakil Bupati, dan Bupati,” ujarnya.

Ia menegaskan, jalannya rapat Pansus akan lebih dimaksimalkan agar bisa cepat rampung, terlebih setelah adanya pergantian keanggotaan dari Fraksi PDIP.

Sementara itu, terkait Fraksi Gerindra yang belum juga mengusulkan nama pengganti Irianto Budi Utomo, Joni menegaskan Pansus tidak akan ikut campur.

“Tidak, itu di internal Gerindra, kita tidak berani ikut campur. Tapi yang jelas kita tetap berjalan sesuai alur yang sudah berlaku. Dan kita juga berhati-hati, kita juga dalam mengambil langkah juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joni menambahkan Pansus Hak Angket juga berencana kembali menggelar konsultasi dengan akademisi, seperti yang sebelumnya sudah dilakukan.

“Nanti juga ada ketemu dengan akademi lagi, Pak Junaidi kemarin, ketemu dengan Bu Vitri lagi. Ini memang susun jadwal ini tepat sehingga nanti hasilnya juga cepat,” tandasnya. (*)