Lingkar.co – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus mendalami sejumlah temuan dalam pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran daerah. Pada agenda pemeriksaan terbaru, Pansus meminta keterangan dari Inspektorat serta bagian hukum Setda Pati, Jumat (22/8/2025).
Anggota Pansus, Didin Safruddin, menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar, namun terdapat sejumlah perbedaan mencolok dalam keterangan yang diberikan oleh pihak-pihak terkait.
“Alhamdulillah hari ini kita selesai pemeriksaan Pansus ke sekian harinya. Kita minta keterangan dari Inspektorat dan bagian hukum, berjalan lancar. Namun ada perbedaan yang cukup mencolok, bahkan sangat besar, sehingga kemungkinan nanti akan kita lakukan konfrontir,” ujar Didin.
Menurutnya, perbedaan keterangan tersebut berpotensi mengarah pada fakta baru yang perlu didalami lebih lanjut. Pansus juga mencatat adanya ketidaksesuaian antara keterangan saksi, dokumen, dan fakta di lapangan.
“Ketika keterangan tidak sama dengan fakta dan dokumen, itu yang akan kita dalami lagi. Pansus menemukan kejanggalan, tapi butuh waktu untuk mempelajari dokumen-dokumen yang sudah kita minta. Jadi tidak bisa langsung menyimpulkan,” tegasnya.
Didin menambahkan, Pansus DPRD Pati masih membutuhkan waktu panjang untuk memastikan arah temuan. Sesuai jadwal, pemeriksaan lanjutan akan kembali digelar pada Selasa mendatang. (*)