PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati imbau wisatawan tetap berhati-hati saat berwisata meski pariwisata sudah mulai dibuka.
Mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir, yang tentunya membuat masyarakat harus tetap berhati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Imbauan ini dijelaskan Dinporapar Pati melalui sekretaris dinas, Hari Muktio saat dihubungi melalui pesan singkat, pada Jumat (3/9/21).
“Patuhi aturan pemerintah maupun rambu-rambu di tempat wisata agar tidak melanggar. yang justru nantinya pihak pengelola mendapatkan sangsinya.” Ujar Hari.
Hal senada juga Bupati Pati, Haryanto sampaikan mengenai kebijakan pembukaan tempat pariwisata kembali tersebut.
Pihaknya menjelaskan, hadirnya kebijakan ini karena Kabupaten Pati sendiri telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca juga:
Ombudsman Sentil DLHK Semarang Minta Segera Perbaiki Pengelolaan Limbah Vaksinasi
Sehingga membuat pihaknya memberlakukan sejumlah pelonggaran kebijakan. Salah satunya mengizinkan kembali sektor pariwisata kembali beroperasi.
Baru Buka Dua Tempat Wisata
Dari beberapa tempat, pihaknya baru memberikan ijin untuk kembali beroperasi bagi dua kawasan atau destinasi pariwisata.
“Terkait kebijakan pembukaan wisata tersebut, kami baru membuka tempat wisata Jollong dan Gunungrowo.” terangnya.
Sedangkan untuk destinasi lain, pihaknya belum mengeluarkan perizinan terkait pembukaannya.
Hal ini pihaknya lakukan agar angka Covid-19 di Bumi Mina Tani tidak kembali terjadi dan meninggi.
“Ini masih bertahap., tidak bisa langsung sekaligus walaupun kita sudah berada di level 2. Jadi biar terkendali dulu, baru ada kebijakan baru nantinya,” jelasnya.
Baca juga:
SE Menperin Nomor 5/2021 Terbit, Berikut Aturan dan Kewajiban Bagi Perusahaaan!
Dalam hal ini pihaknya tetap menghimbau kepada wisatawan untuk tetap berhati-hati, agar tidak ada kenaikan kasus usai penerapan kebijakan ini.
Penulis: Cr4
Editor: Galuh Sekar Kinanthi