Lingkar.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra terima dana bantuan partai politik (parpol) senilai Rp20,07 miliar dari Kementerian Dalam Negeri.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar kepada Sekretaris Jendral Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Ahmad Muzani menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang mencapai Rp20.071.345.000 tersebut, yang terhitung lebih banyak dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp18,2 miliar.
“Bagi kami ini jumlah yang sangat besar. Tapi kami tahu ini belum cukup untuk seluruh kegiatan partai. Namun kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya,” katanya.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Partai Gerindra dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Sejak 2013 kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif dan itu menjadi komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas,” imbunhya.
Baca juga: Ahmad Luthfi Komitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif di Jateng
Ia menambahkan, bantuan negara kepada parpol merupakan pemikiran luhur dalam rangka menjaga kualitas demokrasi karena dari partai politik lahir kader-kader bangsa yang mengisi jabatan publik, mulai dari presiden hingga kepala daerah.
“Jangan sampai karena kekurangan dana, muncul penyalahgunaan yang atas nama partai. Itulah kenapa pembiayaan partai yang sehat sangat penting,” ujar Muzani.
Lebih lanjut, pada anggaran yang sebelumnya, Partai Gerindra telah mempertanggungjawabkan 88,13 persen dana untuk pendidikan politik dan 11,87 persen untuk biaya operasioanl.
Selain itu, Bahtiar mengatakan partai politik merupakan pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
“Setiap tahun kami menyalurkan bantuan keuangan partai politik tingkat pusat yang dialokasikan melalui APBN. Dan lima tahun terakhir akuntabilitas Partai Gerindra sangat baik berdasarkan pemeriksaan BPK,” katanya.
Menurutnya, dukungan negara kepada parpol bukanlah sekedar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik
“Konsepnya bukan pemerintah memberi bantuan, tapi negara mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlangsungan demokrasi,” imbuhnya.