KUDUS,lingkar.co – SD dan SMP di Kabupaten Kudus akan melakukan Penilaian Akhir Semester (PAS). Beberapa sekolah telah melakukan persiapan untuk PAS secara optimal. Diantaranya yaitu, SD Unggulan Muslimat NU Kudus, SD 3 Demaan dan SMP 2 Kudus.
Koordinator Akreditasi SD 3 Demaan, Senen Budiarto mengatakan bahwa sekolah sudah siap menghadapi PAS.
“Kita sudah siap menghadapi PAS. Kita sudah berikan materi kepada siswa, kita juga berikan latihan soal yang sesuai materi. Sehingga untuk menghadapi PAS ini, anak – anak semoga bisa mengikuti dengan baik,” katanya beberapa waktu lalu.
Beberapa sekolah di kabupaten kudus juga mengatakan bahwa untuk PAS kali ini, sekolah menyiapkan dua jenis soal. Hal ini karena mereka bersiap jika nantinya saat PAS sudah diperbolehkan untuk dilakukan secara tatap muka.
Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Kurikulum SD Unggulan Muslimat NU Kudus, Muhammad Yazid Fathoni bahwa sekolahnya menyiapkan dua rencana untuk PAS.
“Kita persiapkan PAS secara daring. Modelnya kita buatkan lembar soal kemudian diambil bergilirian sesuai protokol kesehatan. Kemudian kalau seandainya tiba tiba pemerintah membolehkan PAS secara tatap muka, kita jugasudah siap. Kita menyiapkan dua rencana PAS yaitu PAS daring dan Luring. Jika mengadakan PAS luring kita sudah siapkan sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP 2 Kudus, Sujarwo. Ia juga mengungkapkan bahwa sekolahnya juga menyiapkan dua jenis soal karena berharap PAS kali ini bisa dilakukan secara luring.
“Kita sudah siapkan hal-hal yang diperlukan untuk PAS daring. Tapi, kita juga siapkan lembar soal untuk PAS secara tatap muka. Karena masih ada kemungkinan PAS nanti dilakukan secara tatap muka jika di kabupaten kudus sudah zona hijau,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Dian Vitayani Winahyu menyatakan bahwa untuk kegiatan PAS masih akan dilakukan secara daring. Mengingat ia menambahkan Kabupaten Kudus masih berada di zona orange.
“Kalau PAS di semester ganjil ini kita masih dengan pola pembelajaran jarak jauh dari rumah karena daerah kita masih berada pada zona orange,” jelasnya, (23/11).
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah pusat memang sudah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Ia menjelaskan bahwa untuk PAS masih mengikuti SKB sebelumnya karena untuk SKB yang baru itu berlaku mulai bulan Januari 2021.
“Pemberlakuan SKB yang baru kan berlaku di tahun ajaran baru di semester genap bulan januari tahun depan. Jadi untuk PAS bulan desember ini kita masih menggunakan aturan dari SKB 7 agustus lalu. Kita masih melihat zona daerah kita zona kota resiko. Jadi kita masih zona orange yang masih perlu melakukan pembelajaran secara jarak jauh dari rumah,” pungkasnya. (mg4/pal/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps