Pasar Yaik Pati Akan Dibongkar, Diganti Bundaran Megah Ala Bundaran HI Jakarta

Pasar Yaik Pati. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana membongkar total Pasar Yaik pada tahun 2026 mendatang. Rencana ini diungkapkan telah oleh Bupati Pati, Sudewo, dalam Rapat Koordinasi Program Prioritas Bupati yang digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (2/7/2025).

Menurut Sudewo, pembongkaran Pasar Yaik merupakan bagian dari proyek penataan kawasan pusat kota, khususnya kawasan Alun-Alun Kembangjoyo. Ia menjelaskan, kawasan bekas pasar nantinya akan diubah menjadi taman edukasi dan rekreasi yang terintegrasi dengan sebuah bundaran megah yang terinspirasi dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta.

“Kami akan membuat bundaran di depan Alun-alun Kembangjoyo. Proyek ini sekaligus penataan Pasar Yaik dan Alun-alun Kembangjoyo,” ujar Sudewo.

“Pasar Yaik nanti akan kami bongkar total. Kami ubah jadi taman edukasi dan rekreasi, satu kesatuan dengan bundaran dan Alun-Alun Kembangjoyo,” tambahnya.

Bupati Sudewo juga menyampaikan bahwa di tengah bundaran tersebut akan dibangun patung Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan nasional yang menjadi simbol fokus pembangunan di bidang pendidikan di Kabupaten Pati.

“Patung Ki Hajar Dewantara akan menjadi simbol bahwa kami menitikberatkan pembangunan di bidang pendidikan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Pati,” jelasnya.

Meski proyek ini dinilai ambisius dan diharapkan dapat menghidupkan kembali kawasan pusat kota yang selama ini sepi pengunjung, Sudewo mengaku pihaknya masih mencari solusi terbaik bagi para pedagang Pasar Yaik yang terdampak pembongkaran.

“Untuk pedagang di pasar, nanti kami carikan solusi,” ujarnya.

Proyek revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik kawasan Alun-Alun Kembangjoyo dan menjadikannya satu kesatuan yang harmonis dengan pusat kota Pati. Pelaksanaan pembangunan bundaran dan taman edukasi ini direncanakan mulai pada tahun 2026 dengan anggaran yang masih dalam tahap penghitungan. (*)