Lingkar.co – Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi beri komentar terkait penahanan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/2/2025).
Hendi mengaku prihatin dan berduka, di ahir masa jabatan menjadi Wali Kota Semarang, Mbak Ita tersandunf kasus korupsi.
“Pertama kami (DPC PDIP) semuanya berduka dan ikut prihatin. Kita doakan supaya Mbak Ita dan suaminya pak Alwin bisa melewati ujian dengan baik serta urusannya segala selesai,” kata Hendi kepada awak media usia menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Semarang, Kamis (20/2/2025) malam.
Hendi menyampaikan, adanya kasus yang menyeret kader PDIP, pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan partai dan memberikan bantuan hukum kepada Mbak Ita dan suami.
Baca Juga: Disambut Ribuan Warga, Ini Komitmen Agustin-Iswar untuk Kota Semarang
“(Bantuan hukum) harus kami komunikasikan dulu, jadi saya tidak bisa memutuskan secara sepihak dari DPC maupun DPP PDIP Jawa Tengah. Kita harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang sekaligus Bendahara DPD PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng Pramestuti, tak menampik rasa kesedihannya setelah mendengar kabar Mbak Ita ditahan oleh KPK. Terlebih Mbak Ita tidak bisa menghadiri momentum prosesi serah terima jabatan (sertijab).
“Mbak Ita memiliki peran yang luar biasa dalam kurun waktu beberapa tahun ketika beliau menjabat (Wali Kota Semarang). Banyak sekali penghargaan yang didapatkan Kota Semarang berkat kepimpinan Mbak Ita,” ujar Agustina.
Agustina menyebut bahwasanya dia bakal memberikan dukungan dari jauh. Dia berharap kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang menyeret empat tersangka termasuk Mbak Ita segera selesai.
“Yang bisa saya lakukan sebagai sahabat, hanya mendoakan dan memberi semangat dari jauh.
Semoga kasusnya segera berakhir dan beliau kuat dalam menjalani proses hukum,” terangnya.
Sebelumnya, setelah mangkir empat kali secara berturut-turut dari panggilan penyidik KPK. Mbak Ita dan suami Alwin Basri menyusul dua tersangka lainnya yakni Martono (Direktur PT Chimarder777 dan Ketua Gapensi Semarang) serta P. Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa), yang telah ditahan oleh KPK.
Keempat tersangka tersebut terseret tiga kasus korupsi diantaranya masalah pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan 2023, dan permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Penulis : Alan Henry