REMBANG, Lingkar.co – Sejumlah pedagang pasar di Rembang mengeluhkan, terjadinya kenaikan restribusi pasar yang dinilai memberatkan di tengah masa pandemi.
Ketua Paguyuban Persatuan Pedagang Pasar Rembang (PPPR), mengatakan, dengan adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Rembang, kondisi pasar menjadi sangat memprihatinkan.
“Adanya pemberlakuan batas jam operasional pasar, ditambah penutupan pasar setiap seminggu sekali yaitu hari Jumat, hal tersebut membuat pedagang mengalami penurunan omzet dan kesulitan untuk mendapatkan keuntungan akibat sepinya pasar, omzet sudah turun kenapa masih dinaikan retribusinya, kami sebagai pedagang keberatan dengan kebijakan itu,” ungkapnya.
Muhtadi berharap, agar kenaikan restribusi pasar ini dapat dikaji ulang. Melihat kondisi yang dialami pedagang pasar saat ini mengalami penurunan omzet pemasukan, bahkan beberapa mengalami kerugian.
“Kami berharap terkait kebijakan kenaikan retribusi pasar tersebut bisa dikaji ulang, dengan melihat kondisi pasar seperti sekarang ini. Ke depan kami dari paguyuban akan melayangkan surat keberatan kepada Pemkab Rembang,” imbuhnya. (lam/aji)