Pegadaian Catat Laba Bersih Rp8,34 Triliun di 2025, Tumbuh 42,6 Persen

Lingkar.co – PT Pegadaian menorehkan kinerja impresif sepanjang 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp8,34 triliun. Capaian tersebut tumbuh 42,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp5,85 triliun.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan pertumbuhan signifikan ini didorong peningkatan aset perusahaan yang mencapai Rp151,7 triliun atau naik 47,8 persen dibandingkan 2024 sebesar Rp102,6 triliun.
Outstanding Loan (OSL) Gross juga meningkat menjadi Rp126 triliun, tumbuh 47,5 persen dari posisi tahun sebelumnya Rp85,4 triliun.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan Pegadaian dan kepercayaan nasabah. Ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus memberikan layanan terbaik,” ujar Damar dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2026).

Dari sisi rasio keuangan, Pegadaian mencatat Return on Asset (ROA) sebesar 6,7 persen dan Return on Equity (ROE) 21,73 persen. Sementara Non-Performing Loan (NPL) berhasil ditekan dari 0,63 persen pada 2024 menjadi 0,38 persen di 2025.

Kinerja Bank Emas Pegadaian hingga 31 Desember 2025 juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Total transaksi dan kelolaan Bank Emas mencapai 33,7 ton, terdiri dari Tabungan Emas 17,1 ton, Deposito Emas 2,18 ton, Cicil Emas 10,3 ton, serta Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas yang terus bertumbuh.

Secara keseluruhan, kelolaan ekosistem emas Pegadaian sepanjang 2025 mencapai 136 ton, mencakup portofolio agunan emas produk gadai dan layanan Bank Emas.

“Ini membuktikan masyarakat semakin aware untuk berinvestasi emas dan semakin bijak mengoptimalkan asetnya,” jelas Damar.

Memasuki 2026, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, menyebut stabilitas ekonomi nasional dan geopolitik global menjadi faktor penting dalam pencapaian target kinerja.
Namun ia optimistis, strategi adaptif dan penguatan layanan digital akan menjadi kunci pertumbuhan.

Salah satu penguatan dilakukan melalui aplikasi TRING! by Pegadaian, yang dirancang untuk mendukung ekosistem Bank Emas secara digital dan real-time.

“Melalui TRING!, seluruh nasabah, baik konvensional maupun syariah, dapat mengakses seluruh produk Pegadaian dalam satu aplikasi,” jelas Ferdian.

Momentum satu tahun layanan Bank Emas pada 26 Februari 2026 juga diperkuat dengan terbitnya Fatwa DSN-MUI Nomor 166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Fatwa tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan emas berbasis syariah.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh insan Pegadaian serta kepercayaan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan solusi keuangan yang inklusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses melalui outlet, agen Pegadaian, serta aplikasi TRING! by Pegadaian. ***