SEMARANG, Lingkar.co– Warga Kota Semarang pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendaftarkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Semarang Bambang Suranggono.
Bambang mengatakan, saat ini masih proses sinkronisasi data para pelaku UMKM yang ada di Kota Semarang. Ia berharap, pekan ini masyarakat sudah bisa melakukan pengajuan BPUM tahap II.
Baca Juga:
Jumlah Bantuan Program BPUM tahun 2021 Turun Setengah
“Segera kami sosialisasi ke pihak kecamatan dna kelurahan. Kemudian, masyarakat pelaku UMKM mendaftar BPUM melalui web kami. Untuk pendaftaran memang daring untuk menghindari kerumunan. Ini kan masih pandemi,” katanya.
Bambang menjelaskan, ada sebanyak 100 ribu lebih UMKM yang mendaftar untuk mendapat BPUM tahap I tahun lalu. Dari jumlah tersebut baru 81.504.000 UMKM yang mendapat bantuan.
“Jadi masih ada 19 ribu pelaku UMKM di Kota Semarang yang belum mendapat BPUM, meski sudah mengusulkan pada tahap I tahun lalu. Mereka ini yang nantinya akan menjadi prioritas mendapat BPUM. Selain itu, ada juga beberapa pelaku UMKM yang seharusnya sudah mendapat bantuan tahun lalu, namun hingga kini belum mencairkan dananya dari bank,” ungkapnya.
Pendaftaran BPUM Terkahir September Mendatang
Menurut Bambang, nilai bantuan tahun ini lebih kecil dari pada tahun lalu yakni Rp1,2 juta. Sedangkan tahun lalu, pemerintah pusat menggelontorkan Rp 2,4 juta setiap satu UMKM.
“Bantuan memang lebih kecil, yakni Rp1,2 juta. Dengan harapan lebih banyak usaha mikro yang terjangkau mendapat bantuan. Kalau dulu kan Rp2,4 juga. Sedangkan untuk pendaftaran mulai April hingga September mendatang,” jelasnya.(lut)