Pelonggaran Uang Muka Tumbuhkan Kredit Konsumsi

pelonggaran-uang-muka-tumbuhkan-kredit-konsumsi
VIRTUAL: Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung dalam taklimat media secara virtual di Jakarta, Senin (22/2). (ANTARA/LINGKAR JATENG)

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memproyeksi relaksasi pelonggaran uang muka (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan otomotif akan menumbuhkan kredit konsumsi dua sektor tersebut mencapai kisaran 0,5 persen pada 2021. Berdasarkan kajian empiris, dampak dari dua pelonggaran tersebut akan semakin mendorong pertumbuhan kredit konsumsi.

“Kira-kira lebih dari 0,5 persen pertumbuhan di sektor konsumsi khususnya dua sektor itu,” kata Asisten Gubernur BI Juda Agung dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Senin.

Ia memproyeksi peningkatan kredit akan terjadi secara simultan. Ketika mobilitas masyarakat mulai meningkat yang diperkirakan juga akan mendorong permintaan sektor properti dan otomotif.

Sedangkan terkait manajemen risiko, ia menambahkan, BI tidak mengatur ketentuan secara mikro namun akan menyerahkan kepada perbankan masing-masing. Di sisi lain, kebijakan pelonggaran uang muka KPR dan kredit kendaraan bermotor itu juga bukan sebuah keharusan melainkan bank sentral memberikan ruang relaksasi.

“Jadi ini bukan sebuah keharusan. Bank boleh memberikan kredit dengan DP nol persen, apakah bank pada praktiknya seperti itu? Tentu bank punya kebijakan tapi BI memberikan ruang sampai 100 persen,” imbuhnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat meski terjadi penurunan. Kredit konsumsi tumbuh pada zona positif mencapai 0,09 persen secara tahunan pada Oktober 2020 mencapai Rp1.536,5 triliun.

Sedangkan kredit investasi tumbuh secara tahunan sebesar 1,97 persen mencapai Rp1.462,9 triliun.(ara/one)