Pembentukan Koperasi Merah Putih Dipercepat, Dinpermades Dorong Desa Mulai Gelar Musdesus Bulan Ini

Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Slamet Haryanto. Foto: Humas for Lingkar.co
Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Slamet Haryanto. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Oleh karena itu, Dinpermades mendorong seluruh desa untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi tersebut.

Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto menyampaikan, pelaksanaan Musdesus dijadwalkan berlangsung mulai 24 April hingga 24 Mei 2025. Untuk mendukung kelancaran proses ini, pihaknya akan menggelar pembekalan bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) pada pekan depan.

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 294 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Rembang.

“Masing-masing desa harus menggelar itu, dan ini harus didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di samping teman-teman pendamping desa. Kalau Musdesus nanti yang memimpin adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Slamet, Kamis (17/4/2025).

Dinpermades juga bertugas menginventarisasi potensi desa, memfasilitasi pengadaan tanah, serta menyusun strategi dan kebijakan pembangunan desa demi mendukung pembentukan koperasi tersebut. Selain itu, dinas ini juga akan melaksanakan sosialisasi, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan pembentukan koperasi.

“Kemarin kita sudah rapat di Pak Sekda, terus tindak lanjutnya masing-masing dinas bergerak termasuk di Dinpermades. Rencananya minggu depan kita sudah ada pembekalan dengan pendamping desa dan pendamping lokal desa untuk mengawal Musdesus,” jelasnya.

Menurut Slamet, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan legalitas, termasuk pendaftaran badan hukum.

“Karena ini harus sampai dengan pendaftaran badan hukum Koperasi Desa Merah Putih ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Kemudian NPAK daftar ke Administrasi Hukum Umum (AHU) sampai terbit badan hukum,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh koperasi yang direncanakan dapat diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. (*)

Penulis: Miftah