Pemerhati Pendidikan di Kota Semarang Beri Masukan Kepada Pemkot, Minta SOP Study Tour Diperketat

Pemerhati Pendidikan di Kota Semarang Beri Masukan Kepada Pemkot, Minta SOP Study Tour Diperketat. Foto: istimewa

Lingkar.co – Kasus kecelakaan rombongan study tour SMK Linggar Kencana di CIater Subang Jawa Barat beberapa waktu lalu berimbas pada munculnya ragam kebijakan dan pembahasan di berbagai daerah. Tak luput dari itu, sejumlah stakeholder pendidikan di Kota Semarang pun turut memberi masukan kepada Pemkot Semarang untuk memperketat pemberlakuan study tour.

Masukan tersebut muncul berkat adanya Ngobrol Penting Pendidikan Kota Semarang (Ngopi Bareng) yang diikuti KP2KKN, Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), masyarakat, aktifis dan pemerhati pendidikan. Kegiatan tersebut digelar di Posin Bakery and Cafe, Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (15/5/2024) malam.

Mereka menginginkan Pemkot Semarang, DPRD Kota Semarang, dan aparat kepolisian memeriksa kembali dan memperketat Standar Operasional dan Prosedur (SOP) paket study tour yang ditawarkan agen travel atau pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak jatuh korban. Selain itu, study tour juga harus memiliki nilai edukatif daripada hanya bersenang-senang di tempat wisata.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramushinto mengatakan pihaknya sudah sejak lama menganjurkan kepada satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang untuk tidak melaksanakan study tour jika memang tidak sinergi dengan kurikulum atau Kegiatan belajar Mengajar (KBM).

“Sudah sejak lama kami (Dinas Pendidikan Kota Semarang) menganjurkan pengetatan agar study tour sejalan dengan KBM,” ujarnya usai acara Ngopi Bareng tersebut.

Selain itu, Bambang yang hadir bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat juga menyatakan telah memperketat SOP agar study tour tidak menimbulkan dampak negatif.

Png-20230831-120408-0000

“Kami sudah memperketat SOP-nya,” tegas Erwan

Pada kesempatan itu, perwakilan Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan study tour menjadi penting jika penekanannya pada study. Namun akan menjadi masalah jika penekanannya pada tournya.

Kemudian perwakilan Polrestabes Semarang juga mengimbau agar jarak tempuh atau tujuan study tour disesuaikan dengan usia siswa, demikian pula dengan durasi study tour. Ia menyontohkan jika usia SD, maka study tour hanya dilaksanakan di dalam kota serta durasinya hanya setengah hari. Kemudian jika SMP hanya di dalam provinsi saja dan durasinya cukup satu hari saja.

Sebagai informasi, saat ini ramai pemberitaan sejumlah pemerintah daerah yang membatasi pelaksanaan study tour atau perjalanan pariwisata bagi siswa. Hal ini dilakukan usai kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) kemarin.

Akibat insiden ini, satu guru, sembilan murid, dan seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia. Sementara puluhan orang lainnya terluka. Untuk mencegah hal serupa terjadi, beberapa pemerintah daerah serta dinas pendidikan setempat memutuskan melarang atau membatasi perjalanan ‘Study Tour’ ke luar kota.

Pemerintah Daerah yang membatasi dan melarang study tour tersebut antara lain; DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. (*)

Penulis: Ani Friska
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps