Pemerintah Buka Lowongan 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Simak Syarat dan Link Daftarnya

Ilustrasi - Kopdes Merah Putih. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah membuka seleksi nasional untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih serta pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa sebanyak 30.000 manajer yang lolos seleksi nantinya akan diangkat menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pendaftaran dibuka mulai hari ini. Jadi tolong disampaikan secara terbuka hari ini tanggal 15 April 2026 hingga 24 April 2026,” kata Zulhas dalam rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Mengacu pada informasi dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

phtc.panselnas.go.id

Masa pendaftaran dibuka pada 15 April 2026 hingga 24 April 2026.

“Pemerintah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam Rekrutmen Nasional 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masa pendaftaran resmi berlangsung mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa proses rekrutmen berlangsung secara transparan dan tidak memberikan ruang bagi praktik titipan.

“Jadi, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan,” kata Zulhas.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan.

“Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong,” ujarnya.

Zulhas turut mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses seleksi agar berjalan jujur, disiplin, dan terbuka, sehingga kandidat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan program yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kepada putra-putri terbaik Indonesia, inilah saatnya mengambil bagian nyata. Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan,” ujar Zulhas.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan program yang diluncurkan pemerintah pada 21 Juli 2025 sebagai upaya memperkuat ekonomi desa di tengah dinamika global.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperluas lapangan kerja, serta mendorong inklusi keuangan.

Selain menjalankan fungsi simpan pinjam, Kopdes Merah Putih juga mengelola distribusi logistik guna mendukung petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Implementasi program dilakukan melalui tiga pendekatan utama:

  1. Pembentukan koperasi baru
  2. Penguatan koperasi yang telah berjalan
  3. Revitalisasi koperasi yang tidak aktif

Setiap Kopdes Merah Putih diwajibkan memiliki sedikitnya tujuh unit usaha, meliputi:

  • Gerai sembako
  • Apotek desa
  • Kantor koperasi
  • Unit simpan pinjam
  • Klinik desa
  • Cold storage/cold chain
  • Distribusi logistik

Penulis: Putri Septina