JAKARTA, Lingkar.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1,3 Juta orang di tahun 2021. Ketetapan kebutuhan ASN atau pegawai pemerintah tersebut berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
“Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3).
Tjahjo menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selanjutnya, sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.
Formasi guru tersebut, lanjut ia, penerapan melalui skema yang telah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetapkan, yakni PPPK di seluruh daerah. Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud
“Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” katanya.
Selanjutnya, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189.000 formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.
Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83.000 formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK. Sisa 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Memerlukan persyaratan yang dalam penerimaan tersebut, kata ia, akan tentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.
“Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,” ujarnya.(ara/nur)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps