Lingkar.co – Pemerintah tidak hanya memperkuat langkah penanganan bencana di wilayah Sumatra. Namun lebih dari itu juga memulai pemulihan bagi masyarakat terdampak pada masa pascabencana, seperti menyiapkan jaminan hidup (jadup), bantuan pengisian perabotan rumah, serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp3 juta kepada korban bencana untuk membantu pengadaan dan pengisian kembali perabotan rumah tangga yang rusak atau hilang akibat bencana.
“Bantuan ini untuk melengkapi isi rumah, seperti alat-alat dapur, kursi, meja, dan kebutuhan dasar lainnya, dengan nilai sebesar Rp3 juta,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya usai rapat koordinasi penanganan bencana di Sumatera bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), di Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga tengah membahas skema bantuan jaminan hidup (jadup) bagi penyintas bencana. Ia menjelaskan, besaran jadup yang sedang dibahas adalah Rp10.000 per orang per hari, meski angka tersebut belum bersifat final dan masih dalam pembahasan lintas kementerian.
“Jika satu keluarga terdiri dari lima orang, maka bantuan jadupnya bisa mencapai Rp50.000 per hari. Rencananya bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan,” kata Gus Ipul.
Pada kesempatan itu ia juga menegaskan, keputusan akhir terkait besaran jadup akan ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, serta rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.
Selain bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi keluarga terdampak. Melalui program ini, setiap keluarga direncanakan akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta guna mendukung upaya bangkit kembali secara ekonomi pascabencana.
“Bantuan pemberdayaan ini disiapkan agar keluarga terdampak tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa kembali produktif,” ujar Gus Ipul.
Terkait korban meninggal dunia, pemerintah akan menyiapkan santunan kematian Rp15.000.000 per orang. Selain itu juga santunan luka berat sebesar Rp5.000.000 per orang.
Lebih jauh ia menjelaskan, Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan kepada korban jiwa di Aceh. Menteri Sosial menyerahkan santunan kepada 31 ahli waris korban meninggal dunia yang sudah selesai proses verifikasi, di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada hari Selasa (16/12/2025) kemarin.
Kendati demikian Mensos menyatakan, data penerima santunan maupun bantuan lainnya masih bersifat sementara dan berdasarkan hasil asesmen pemerintah daerah serta BNPB. Pemerintah akan terus memperbarui data agar seluruh korban terdampak mendapatkan haknya secara tepat sasaran. (*)








