Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2021

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. FOTO: Tangkap Layar/Lingkar.co
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. FOTO: Tangkap Layar/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir 2021.

Melalui PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula pemberiannya Maret-Agustus 2021, diperpanjang hingga Desember 2021.

Insentif yang diperpanjang meliputi:

  • PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc
  • PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc
  • PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan perpanjangan insentif itu untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah.

“Perpanjangan insentif untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan,” ucapnya, dalam keterangan resminya, Jumat (17/9/2021).

DAMPAK KEBIJAKAN DISKON PAJAK

Dia mengatakan, dampak dari kebijakan insentif diskon pajak sangat positif. Hal itu terbukti dari geliat penjualan mobil ritel yang tumbuh 38,5 persen.

Png-20230831-120408-0000

“Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu,” kata Febrio.

Menurutnya, dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.

“Produksi mobil secara kumulatif Januari – Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen (yoy),” ucapnya

Febrio mengatakan, peningkatan produksi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Baca Juga:
Heboh! Ustaz Haramkan Wisata ke Borobudur, Ini Kata Gus Yasin

Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada Triwulan II-2021.

“Ruang bagi industri otomotif nasional masih cukup besar untuk dapat kembali berproduksi secara maksimal,” kata Febrio.

Menurutnya, meski industri kendaraan bermotor berangsur pulih, namun tingkat produksi pada Q2-2021 masih belum kembali ke level pra-pandemi.

“Oleh sebab itu, dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang,” kata Febrio

FASILITAS DISKON PPnBM

Kebijakan fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga kepada sisi produksi.

Hal itu sangat krusial, kata Febrio, mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor, dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya.

Seperti industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan.

Menurut Febrio, sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi.

“Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali,” ucapnya.

“Dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional,” lanjutnya.

BUKTI HADIRNYA APBN

Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi.

Febri menegaskan, akan terus memperkuat konsistensi peran APBN sebagai instrumen countercyclical secara keseluruhan.

“Hal itu untuk kembali mendorong laju pemulihan yang lebih berkelanjutan,” ucapnya.

Menurutnya, pandemi yang masih terjadi, kebijakan fiskal akan terus menjadi instrumen yang optimal.

Tujuannya, kata Febrio, dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, melindungi daya beli masyarakat, serta memberi dukungan bagi dunia usaha.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *