Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) resmi meluncurkan program Ali Topan (Aksi Peduli Stop Boros Pangan) Bekasi, sebuah inisiatif Gerakan Selamatkan Pangan yang bertujuan untuk mengurangi pemborosan makanan.
PELUNCURAN: Pemkab Bekasi resmikan program Ali Topan (Aksi Peduli Stop Boros Pangan) di Nuanza Hotel, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/4/2025). (Foto: Istimewa)
Mewakili Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, program ini diluncurkan secara resmi oleh Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan, di Nuanza Hotel, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/4/2025).
Dalam sambutannya, Iwan menyoroti masalah serius terkait limbah makanan atau food waste yang harus segera ditangani secara lintas sektor.
Berdasarkan data dari Badan Pangan, Indonesia menghasilkan limbah makanan sebanyak 23 hingga 48 juta ton per tahun antara 2000 hingga 2019, yang setara dengan 184 kg per kapita.
“Setiap orang menyumbang hampir 1 kuintal makanan terbuang setiap tahunnya, sementara masih banyak masyarakat yang mengalami kerawanan pangan,” katanya
Iwan menambahkan, situasi serupa terjadi di Kabupaten Bekasi, yang memiliki populasi besar dan sejumlah industri makanan yang berpotensi menyumbang jumlah food waste yang signifikan.
Oleh karena itu, Ali Topan Bekasi diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengubah perilaku masyarakat dan memanfaatkan pangan berlebih untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Gerakan ini mengadopsi pendekatan pentahelix, yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas. Tujuan utamanya adalah mencapai zero food loss and waste, serta melibatkan semua elemen dalam penyelamatan pangan yang masih layak konsumsi.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Depok, Dedi Mulyadi Hadiahkan Underpass dan Setu Air Mancur
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi Iman Santoso menjelaskan, Pemkab Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor: 500.1.2.3/S.E-38/DKP/2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan gerakan ini.
“Surat edaran ini akan digunakan untuk menyebarkan gerakan ke seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan Diskominfosantik untuk memperluas sosialisasi kepada publik,” ucapnya.
Iman juga menekankan, program ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan langkah sistemik yang melibatkan edukasi masyarakat untuk menghentikan pemborosan pangan.
Disketapang bekerja sama dengan FOI Bekasi Raya untuk mendistribusikan makanan berlebih ke daerah-daerah yang rawan pangan, guna menguatkan gizi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ali Topan Bekasi diharapkan dapat memberikan dampak nyata, mulai dari penyelamatan pangan, penguatan gizi, hingga mendorong peran aktif semua pihak,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya program Ali Topan Bekasi, diharapkan akan tercipta perubahan signifikan dalam perilaku masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dalam mengelola pangan secara lebih bijak.
Gerakan ini bukan hanya tentang mengurangi pemborosan makanan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas, Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap isu pangan, serta memperkuat gizi bagi masyarakat yang rawan pangan.
Ali Topan Bekasi menjadi langkah nyata yang diharapkan mampu menciptakan solusi berkelanjutan dalam menghadapi tantangan pangan di masa depan.