Refocusing Mengambil Beberapa Sumber Dana Pemkab
Untuk anggaran refocusing, ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Blora mengambil dari beberapa sumber dana.
“BTT awal 30 miliar itu diberi dana tambahan, totalnya jadi Rp 69 miliar dan jadilah dana refocusing,” imbuhnya.
Kemudian ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 28 miliar, jadi total keseluruhan dana yang ada sejumlah Rp 97 miliar, dana ini tentunya untuk penanganan Covid-19.
Baca juga:
Jokowi Teken Regulasi Royalti Bagi Musisi
Mengenai pengalokasian dana, masing-masing OPD akan mendapat jumlah yang berbeda, dengan rincian, OPD yang punya tugas lebih dalam penanganan Covid-19 akan mendapat suntikan dana lebih besar.
Dana yang diberikan tersebut kegunaannya untuk keperluan seperti insentif tenaga kesehatan, vaksinasi dan PPKM mikro.
“Untuk alokasi, dana refocusing tersebut kita berikan ke Dinas Kesehatan sebesar Rp 28,3 Miliar, Rumah Sakit di Kecamatan Blora sebesar Rp 17,180 miliar.
Kemudian Rumah Sakit di Kecamatan Cepu sebesar Rp 14 miliar, Badan Penganggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 3,8 miliar dan Satpol PP sebesar 1,4 Miliar,” terang Selamet menambahkan.
Baca juga:
Pastikan Stok Pangan Aman jelang Ramadan
Lanjutnya, alokasi dana refocusing Covid-19 juga pihaknya berikan secara khusus kepada pemerintah daerah setingkat kecamatan dan kelurahan.
Selamet emngungkapkan bahwa untuk daerah setingkat kecamatan juga kita beri alokasi dana, seperti Kecamatan Blora mendapat Rp 250 juta, dan Kecamatan Cepu mendapat sejumlah Rp 200 Juta.
“Untuk kecamatan selain Blora dan Cepu sebesar Rp 150 juta, dan sebanyak 24 kelurahan di seluruh Kabupaten Blora masing-masing mendapat Rp 80 Juta,” pungkas Selamet. (oru/luh)