Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama DPRD Rembang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat (28/11/2025).
Anggota Badan Anggaran DPRD Rembang, Puji Santoso, saat membacakan laporan hasil pembahasan menyampaikan adanya peningkatan pendapatan daerah dari proyeksi awal Rp 1,97 triliun menjadi Rp 2 triliun, atau bertambah Rp 29,7 miliar.
Pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), terjadi kenaikan dari Rp 464 miliar menjadi Rp 467 miliar atau naik Rp 3 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah naik dari Rp 1,512 triliun menjadi Rp 1,539 triliun atau meningkat Rp 26,7 miliar.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Maslichan, menekankan agar seluruh hasil penambahan, pergeseran, dan pengurangan anggaran dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai prinsip pelaksanaan anggaran yang baik.
“Sehingga anggaran dapat terserap maksimal dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Rembang,” ujarnya.
Belajar dari realisasi program tahun sebelumnya yang kerap menumpuk di akhir tahun anggaran, Fraksi PKB juga mendorong Pemkab untuk menyiapkan strategi percepatan penyerapan APBD sejak awal.
“Kendala-kendala dalam penyerapan APBD harus diantisipasi dan disiapkan solusi-solusinya. Ini penting karena percepatan penyerapan APBD berkolerasi dengan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat,” terangnya.
Hal senada disampaikan Widodo dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia meminta seluruh OPD sebagai pengelola anggaran menjalankan program dan kegiatan dengan memperhatikan visi-misi daerah agar penyerapan anggaran dapat optimal.
Selain itu, Widodo turut mendorong Pemkab untuk terus menggali potensi sumber pendapatan daerah sebagai upaya meningkatkan capaian PAD.
“Dikarenakan tahun ini penerima pendapatan transfer dari pusat mengalami penurunan, sehingga dengan meningkatkan pendapatan asli daerah dapat mengakomodir kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati Rembang Harno menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi legislatif demi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
“Apabila saran legislatif dan eksekutif nyambung, insyaallah tidak ada persoalan yang harus ditangani bertahun-tahun. Dengan sinkronisasi tugas, kebutuhan pokok masyarakat bisa segera kita selesaikan,” tegasnya.
Bupati Harno juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD selama proses pembahasan APBD 2026.
“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Semua masukan dan saran akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” tandasnya. (*)








