Pemkab Jepara Berencana Ikuti PSBB Jawa-Bali

Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberikan keterangan. (MIFTAHUL UMAM/LINGKAR.CO)
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberikan keterangan. (MIFTAHUL UMAM/LINGKAR.CO)

JEPARA, Lingkar.co – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara berencana mengikuti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

Hal ini menyusul adanya instruksi Pemerintah Pusat untuk memberlakukan PSBB ketat di Jawa dan Bali.

Ketua Satgas Covid-19 Jepara Dian Kristiandi, menyampaikan, Kota Ukir adalah bagian dari Provinsi Jawa Tengah. Sehingga apapun kebijakan yang diberlakukan pusat, pihaknya akan mengikuti.

“Jepara bagian Jateng, apapun itu (kebijakan) akan kita ikuti. Walau tidak kita siarkan secara tertulis, tapi protokoler kesehatan adalah hal utama yang harus kita tegakkan,” ungkap Andi.

Pria yang juga Bupati Jepara itu menerangkan, salah satu upaya mengikuti kebijakan PSBB itu yakni meningkatkan operasi yustisi di seluruh wilayah.

Utamanya dengan kerja sama personel Polsek dan Koramil di masing-masing kecamatan. Kemudian, pihaknya juga berusaha merangkul tokoh agama dan masyarakat agar ikut jadi agen protokol kesehatan.

“Ini tidak hanya dalam kapasitas temen-temen di lapangan, tapi bagaiaman para tokoh agama dan masyarakat kita ajak sama-sama untuk mengingatkan protokol kesehatan,” tandas Andi.

Diketahui, PSBB ketat untuk Jawa Tengah akan diberlakukan di tiga wilayah utama. Meliputi Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.  (mam/aji)

Baca Juga:
Covid Rangers Komitmen Sukseskan “Gedor Lakon”