Pemkab Kudus Antisipasi Lonjakan Wisatawan Luar Daerah

MEMIMPIN: Bupati Kudus HM Hartopo memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan perayaan nataru di Mapolres Kudus, Rabu (22/12)./Lingkar.co
MEMIMPIN: Bupati Kudus HM Hartopo memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan perayaan nataru di Mapolres Kudus, Rabu (22/12)./Lingkar.co

KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan akan melakukan pengetatan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan terjadi selama libur natal dan tahun baru (nataru).

Menurutnya, nataru biasanya identik dengan libur panjang dan rekreasi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan pengetatan dan membatasi jumlah wisatawan di Kota Kretek.

Selama libur nataru, kata Hartopo, pihaknya akan membatasi kunjungan wisatawan hanya untuk masyarakat lokal saja.

“Jadi untuk wisatawan luar daerah kami batasi dulu,” ujarnya.

Meski demikian, pengetatan untuk wisatawan dari luar daerah ini hanya akan di lakukan di tanggal-tanggal tertentu saja.

Baca Juga :
Kabupaten Temanggung Siapkal 339 Hektare Lahan Food Estate

Hartopo menyebutkan, pembatasan wisatawan dari luar daerah hanya akan di lakukan di tanggal 25-26 Desember 2021 dan 1-2 Januari 2022.

“Kami hanya akan batasi di tanggal tertentu yang rawan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan dari luar daerah,” sebutnya.

Pemkab Kudus akan mengerahkan petugas dari Dinas Perhubungan untuk menjaga di titik lokasi pintu masuk ke Kota Kretek di tanggal tersebut.

Nantinya, lanjut dia, apabila ada kendaraan yang memiliki tujuan berwisata, maka akan di minta putarbalik.

“Kami akan lakukan penegasan supaya wisatawan luar daerah tidak boleh datang di tanggal yang sudah di larang untuk datang. Jadi di tanggal tersebut tempat wisata hanya untuk lokal saja. Tapi di luar tanggal itu, tetap boleh datang dengan screening ketat,” tuturnya.

Wisatawan Akan Dibatasi Hanya 25 Persen

Hartopo mengatakan, wisatawan yang datang ke tempat wisata hanya di batasi 25 persen dari kapasitas normal. Pihaknya pun telah mengerahkan satgas di seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Kudus.

“Peduli Lindungi di tempat wisata harus di aktifkan semaksimal mungkin. Screening di tempat wisata harus ketat,” tegas bupati.

Pihaknya telah meminta kepada OPD-OPD terkait untuk berkoordinasi terkait pengawasan wisatawan dari luar daerah.

Di antaranya yaitu dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.

“Dengan adanya langkah antisipasi ini kami harap tidak akan terjadi lonjakan kasus. Serta, pandemi bisa segera hilang dan ekonomi kembali bangkit,” pungkasnya.

Penulis ; Lingkar News Network