Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berhasil masuk Top 5 dalam kategori Kabupaten/Kota Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 melalui Inovasi Sistem Perpanjangan Buku Mandiri (SIMPAN BUDI).
Penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng yang diwakili oleh Sekda Provisi Jateng Sumarno kepada Pj Bupati Kudus Dr. Muhamad Hasan Chabibie di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Selasa (27/2/2024).
Pj Gubernur Jawa Tengah melalui Sekda Jawa Tengah mengatakan bahwa inovasi merupakan suatu upaya untuk melayani masyarakat agar lebih mudah dan cepat. Di mana dari inovasi tersebut memberikan nilai cepat tepat dan memuaskan masyarakat.
“Kalau berbicara masalah pelayanan publik, kata kuncinya adalah pelayan. Kita sebagai ASN menjadi bagian dari penyelenggaraan negara, artinya kita semua adalah pelayan. Dimana pelayan itu harus melayani dengan baik. Inilah yang kita dorong, bahwa kita mempunyai kewajiban untuk melayani masyarakat dengan berinovasi, sehingga pelayanan bisa diterima baik oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Analis Kebijakan Utama Kementerian PANRB M. Imanuddin menyampaikan bahwa secara nasional Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Jawa Tengah adalah 4,11 dan rata-rata IPP untuk kabupaten/kota di Jawa Tengah semuanya berada di atas rata-rata nasional. Dengan prestasi-prestasi ini tentu tidak diragukan lagi bahwa Jawa Tengah adalah sebuah provinsi yang terdepan di Indonesia.
“Hal tersebut karena adanya tiga faktor diantaranya, leadership dari pimpinan menjadi yang utama, kebijakan pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan birokrasi yang mendukung. Mayoritas birokrasi di Jawa Tengah sudah tidak bisa diragukan lagi karena yang menduduki jabatan sesuai dengan kompetensinya, pengalamannya, latar belakangnya, yang terpenting bagaimana sistem yang dibuat,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kudus menegaskan bahwa pada dasarnya, seluruh OPD harus mencetuskan inovasi-inovasi yang dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Dengan prestasi ini, harapan ke kedepan dapat mendorong munculnya inovasi lainnya.
“Seiring dengan perkembangan zaman, inovasi sangat dibutuhkan terutama berbasis digital. Hal ini guna memberikan pelayanan masyarakat yang semakin cepat, mudah, dan murah,” kata Pj Bupati.
Inovasi SIMPAN BUDI diinisiasi oleh Ninik Mustikawati dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kudus. Ninik menjelaskan SIMPAN BUDI merupakan aplikasi yang digagas oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan karena banyaknya masalah keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam oleh anggota perpustakaan.
“Jika kita mau melakukan perpanjangan peminjaman buku, tidak perlu lagi datang langsung ke perpustakaan. Tinggal perpanjang lewat SIMPAN BUDI, maka permasalahan keterlambatan pengembalian buku akan terselesaikan,” jelas Ninik.
“Disamping itu, inovasi ini mempunyai nilai tambah adanya efisiensi sumber tenaga perpustakaan dan efisiensi layanan karena bisa diakses secara mandiri oleh pengguna. Sehingga, pengguna juga bisa menghemat waktu dan biaya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil inovasi tersebut dibuktikan dengan menurunnya tingkat keterlambatan pengembalian buku. Berdasarkan data dari Dinas Arpus Kabupaten Kudus, keterlambatan pengembalian buku di tahun 2019 sebanyak 15,60 persen, tahun 2020 sebanyak 1,45 persen, tahun 2021 sebanyak 0,80 persen, dan tahun 2022 sebanyak 6,31 persen.
Inovasi SIMPAN BUDI telah direplikasikan di 7 perpustakaan sekolah di wilayah Kabupaten Kudus, sekolah di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps