Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengusulkan 22 desa sebagai lokasi kampung nelayan dan kampung budidaya pada tahun 2026. Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Kepala DKP Kabupaten Pati, Hadi Santosa, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberdayakan nelayan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Di 2026 kami mengusulkan 22 lokasi. Kampung nelayan ditujukan untuk desa pesisir atau tepi laut, sedangkan kampung budidaya untuk desa dengan aktivitas tambak. Ini bentuk nyata upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujar Hadi, kemarin.
Ia menerangkan, kampung nelayan menyasar desa-desa dengan mata pencaharian utama sebagai nelayan tangkap. Sementara kampung budidaya diperuntukkan bagi desa yang mengembangkan perikanan di perairan darat, seperti tambak, sungai, dan waduk.
Menurut Hadi, program kampung nelayan dan kampung budidaya akan berdampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah infrastruktur dan fasilitas penunjang akan dibangun untuk meningkatkan produktivitas perikanan.
“Fasilitas yang dibangun antara lain jalan lingkungan, balai nelayan, bengkel, sanitasi, rumah singgah nelayan, pabrik es mini, gudang beku, tambatan kapal, SPBN, pusat kuliner, hingga peralatan tangkap seperti jaring dan mesin. Selain itu juga ada pelatihan-pelatihan,” jelasnya.
Seluruh sarana tersebut nantinya akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Adapun pendanaan program sepenuhnya bersumber dari APBN melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Contohnya di Desa Banyutowo anggarannya mencapai Rp21 miliar, langsung dari KKP. DKP Kabupaten Pati hanya sebagai penerima, dan pengelolaannya diserahkan ke KDMP,” tambah Hadi.
Berikut daftar desa yang diusulkan sebagai kampung nelayan dan kampung budidaya di Kabupaten Pati tahun 2026:
Kecamatan Juwana:
Desa Bendar, Kedungpancing, Trimulyo, Bajomulyo
Kecamatan Dukuhseti:
Desa Puncel, Alasdowo, Bakalan, Kenanti, Kembang, Tegalombo
Kecamatan Tayu:
Desa Keboromo, Sambiroto, Margomulyo, Dororejo
Kecamatan Gabus:
Desa Banjarsari, Mintobasuki
Kecamatan Wedarijaksa:
Desa Tluwuk, Kepoh
Kecamatan Trangkil:
Desa Kadilangu
Kecamatan Margoyoso:
Desa Bulumanis Kidul
Kecamatan Kayen:
Desa Talun
Kecamatan Pati Kota:
Desa Mustokoharjo
Hadi menilai, potensi perikanan Kabupaten Pati sangat mendukung program tersebut. Saat ini terdapat 52 desa pesisir yang tersebar di tujuh kecamatan, ditambah desa-desa dengan tambak produktif di wilayah daratan.
“Potensi perikanan Pati sangat besar, baik laut maupun perairan darat. Program ini terintegrasi dengan KDMP dan menjadi bagian dari target nasional pembangunan 1.000 kampung nelayan di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, baru Desa Banyutowo yang ditetapkan sebagai kampung nelayan oleh pemerintah pusat. Melalui usulan tahun 2026, Pemkab Pati berharap lebih banyak desa pesisir dan desa budidaya yang berkembang dan berdaya saing.
“Di 2025 kami mengusulkan empat desa, tetapi yang disetujui baru Banyutowo. Tahun 2026 kami usulkan kembali desa-desa lainnya,” pungkas Hadi. (*)








