Lingkar.co – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Semarang.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Gantiarto di hotel Patra Semarang, Selasa (10/12/2024).
Kepala Dinkominfo Rembang Gantiarto mengatakan Badan Publik Pemkab Rembang mendapatkan nilai 92,05. Dengan nilai tersebut Pemkab Rembang masuk dalam kategori informatif.
“Puji Tuhan, bersyukur bisa mempertahan keterbukaan informasi kita informatif. Ini berkat keras dan kerja sama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya.
Dirinya pun berharap tahun depan Pemkab Rembang bisa terus mempertahankan pelayanan baik dalam keterbukaan informasi publik. Tahun 2023 lalu Rembang juga masuk dalam kategori informatif.
“Penghargaan ini menunjukkan dari sisi pemerintahan, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik. Pemkab Rembang sudah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi dengan baik,” ujarnya.
Kabid IKP Dinkominfo Rembang Aprilia Hening menambahkan, sebelum KIP Award, ada tahapan penilaian yang harus dilalui. Penilaian dari tim yang berisikan akademisi dan KIP Jawa Tengah. Penilaian tersebut meliputi seberapa informatif website, medsos dan layanan PPID.
“Setelah lolos dari penilaian pertama, Kabupaten Rembang masuk dalam nominasi. Berikutnya tahapan visitasi dari KIP dan uji publik,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Rembang selalu ingin menerapkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel untuk peningkatkan kualitas partisipasi dan kebijakan publik.
“Kami (Pemkab Rembang) berupaya mewujudkan layanan informasi yang cepat dan mudah, serta dengan biaya terjangkau,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps