Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang siap menindaklanjuti 24 poin rekomendasi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rembang Tahun 2024. Rekomendasi tersebut secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat (23/5/2025).
Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso menyampaikan bahwa rekomendasi ini menyentuh berbagai sektor krusial seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, reformasi birokrasi, serta pengembangan investasi daerah.
DPRD memberikan perhatian khusus pada sektor infrastruktur. Mereka menekankan perlunya pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, penataan sistem drainase yang efektif, serta peningkatan kualitas perencanaan proyek. DPRD berharap perencanaan kegiatan dapat dilakukan lebih awal, sehingga pelaksanaan proyek fisik dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
“Agar ke depan setiap perencanaan kegiatan bisa disusun sejak tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan kegiatan fisik bisa dilelang lebih awal dan keterlambatan pekerjaan tidak lagi terulang,” ujar Puji Santoso.
Di bidang pendidikan, DPRD mendorong peningkatan kualitas tenaga pengajar, pemerataan fasilitas sekolah, dan solusi untuk kekurangan ruang kelas di berbagai wilayah. Sementara itu, dalam sektor kesehatan, dewan menyoroti pentingnya pemerataan layanan kesehatan, ketersediaan obat-obatan di puskesmas, serta penguatan sistem layanan rujukan.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, melalui reformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh,” imbuh Puji.
Untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan, DPRD menekankan pentingnya bantuan alat dan sarana pertanian yang tepat sasaran, serta peningkatan pembinaan bagi petani dan nelayan. Selain itu, percepatan realisasi investasi dan penyederhanaan regulasi perizinan juga menjadi fokus perhatian.
DPRD juga menyoroti perlunya validasi data penerima bantuan sosial yang lebih akurat, serta penguatan pelatihan keterampilan bagi masyarakat kurang mampu. Penataan sistem jaminan sosial yang terintegrasi dinilai krusial untuk menekan ketimpangan sosial dan menghapus kemiskinan ekstrem.
“Penataan sistem jaminan sosial yang terintegrasi penting untuk menjamin kesetaraan, termasuk bagi penyandang disabilitas,” tegas Puji Santoso.
Bupati Rembang, Harno, menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Ia menyatakan bahwa Pemkab Rembang akan mempelajari dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut, termasuk yang berasal dari panitia khusus PPPK.
“Berapapun dan apapun rekomendasinya akan kami pelajari dan tindak lanjuti. Termasuk rekomendasi dari panitia khusus PPPK, semua akan kami pelajari. Syukur-syukur bisa terlaksana semuanya,” pungkas Bupati Harno. (*)
Penulis: Miftah