Lingkar.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat untuk Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rombongan BPK yang dipimpin oleh Kepala Sub Auditorat Jabar 2 sekaligus Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Yudi Prawiratman, diterima Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila didampingi Sekda Tuti Ruswati beserta jajaran kepala perangkat daerah di Ruang Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Yudi Prawiratman menjelaskan, pemeriksaan terinci ini akan berlangsung selama 35 hari ke depan. Selama masa tersebut, BPK akan mengevaluasi seluruh aspek pengelolaan keuangan dan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumedang.
“Kami harap seluruh SKPD bisa bersikap kooperatif dan menyajikan seluruh data yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Sumedang Apresiasi Kiprah Seniman dan Budayawan
Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran selama proses pemeriksaan. Ia bahkan telah menginstruksikan Sekda Tuti untuk menertibkan aktivitas para kepala SKPD selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada Sekda agar memperketat aturan, tidak ada kepala SKPD yang melakukan perjalanan dinas selama masa evaluasi. Kita akan fokus dan serius menghadapi pemeriksaan ini” ungkapnya.
Wabup Fajar menambahkan, Pemkab Sumedang optimis mampu kembali meraih opini WTP sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ke depannya nanti semoga setelah 35 hari ini kita akan rapat kembali dan memaparkan apa saja temuan dari BPK dan Kabupaten Sumedang siap untuk melakukan upaya agar bisa mendapatkan WTP yang selanjutnya,” tutupnya.
Respon (2)
Komentar ditutup.