Site icon Lingkar.co

Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Rekrutmen ASN Baru 2025, APBD Sudah Hampir Batas Maksimal

ASN Pemerintah Kota Semarang. (dok Alan Henry)

ASN Pemerintah Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil lantaran keterbatasan anggaran, di mana belanja pegawai telah mendekati ambang batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyebutkan saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemkot sekitar 15.000 orang. Padahal, berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan ideal ASN di Kota Semarang mencapai 22.000 orang.

“Kami harus melakukan banyak efisiensi. Karena APBD dibatasi 30 persen untuk belanja pegawai. APBD saat ini untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, tidak hanya untuk kepentingan belanja pegawai. Sehingga ASN yang hari ini jumlahnya sekira 15.000 itu, kami optimalkan,” kata Joko, Senin (22/9/2025).

Joko menjelaskan, realisasi belanja pegawai Pemkot Semarang saat ini sudah mencapai 29,58 persen dari APBD. Dengan kondisi tersebut, tidak ada ruang tambahan untuk rekrutmen pegawai baru.

“Jadi ini tinggal sedikit lagi, makanya kami rekrutmen atau penerimaan pegawai itu zero growth. Artinya yang pensiun dengan yang masuk, kami seimbangkan terlebih dahulu agar keseimbangan 30 persen terus terjaga,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Joko, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Mengenai rekrutmen ASN tahun 2026, Joko menegaskan hingga saat ini Pemkot Semarang belum menerima petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami menjalankan kalau ada perintah untuk melakukan rekrutmen. Tentunya akan kami perhitungkan sejauhmana kemampuan APBD untuk menyeimbangkan antara belanja pegawai yang maksimal 30 persen yang hari ini sudah 29,58 persen,” imbuhnya.

Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkot Semarang berupaya memastikan anggaran daerah lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata belanja pegawai. ***

Exit mobile version